Seorang Bocah Perempuan Tewas Kesetrum Listrik Lampu Penerangan Jalan Umum

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kejadian memilukan menimpa seorang bocah perempuan berusia 6,5 tahun yang harus meregang nyawa karena tersetrum arus listrik pada tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU). Korban bernama Milati Akmila warga Desa Kirig Rt.04. Rw. I kecamatan Mejobo. Menurut keterangan Kapolsek Mejobo, AKP Sartono, Selasa 17 Desember 2019, peristiwa itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.15. Dari keterangan orang tua korban, yakni Mahfudin Faiq anaknya bermain disamping rumah. Kemudian berjalan dipinggir jalan yang terdapat penerangan jalan umum. Dan kondisi lampu jalan itu nyetrum yang kemudian mengenai tubuh korban.

Tubuh korban kata AKP Sartono, saat ditemukan oleh beberapa orang yang mengetahui kejadian itu, sudah dalam kondisi tergeletak. Selanjutnya beberapa saksi memberitahukan kepada orang tuanya yakni Mahfudin Faiq. Oleh orang tuanya kemudian berusaha menolong dan membawanya ke puskesmas Jepang. Namun sayang lanjut AKP Sartono, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena luka yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Jepang, yakni dr Imam terdapat hematum pada bagian tangan kiri lengan atas bawah. Lalu hematum pada bagian telinga kiri dan kanan, paha kanan depan terdapat luka bakar serta jari kaki juga mengalami luka bakar dan lebam dibagian punggung. Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu Camat Mejobo, Harso Widodo membenarkan adanya kejadian bocah perempuan yang masih duduk dibangku MI tewas tersetrum tiang listrik penerangan jalan umum di Desa Kirig. Namun kepastian kejadiannya seperti apa, dia mengaku tidak tahu persis. Karena dirinya mendapatkan laporan dari warga, kemudian foto kiriman itu diteruskan ke Kepala Dinas PKPLH, Agung Karyanto dan juga ke Plt Bupati. Dari beberapa informasi yang didapatkan, pihak kepolisian juga sudah memintai keterangan para saksi.

Terpisah, Plt Bupati Kudus HM Hartopo usai pelantikan kades terpilih mengatakan, dirinya sudah diberitahu adanya kejadian bocah tewas karena tersetrum tiang lampu penerangan jalan. Ditegaskannya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang PLN maupun PT Telkom untuk menata jaringan yang kurang baik. Khususnya diwilayah perkampungan dan pinggiran. Hartopo menganggap bahwa penataan jaringan milik PLN dan Telkom kurang baik.

Khususnya adalah jaringan 220 VA, connectingnya harus kuat dan benar – benar dikontrol karena dalam jaringan itu ada masa berlakunya. Dan setiap periodik harus dievaluasi, jangan sampai menunggu rusak baru diganti. Pada kesempatan itu, HM. Hartopo juga mengucapkan ikut berbelangsungkawa atas wafatnya korban. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.