Sepanjang Tahun 2019 16 Perusahaan Di Kudus Di SKK Kan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 16 perusahaan di Kudus sepanjang tahun 2019 telah diundang oleh Kejaksaan Negeri Kudus terkait surat kuasa khusus (SKK) yang dikirimkan Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus. Perusahaan – perusahaan tersebut dianggap tidak mematuhi regulasi dalam memberikan hak – hak jaminan sosial pekerjanya. Menurut Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Daud Pujangga, Jum’ at 25 Oktober 2019, tidak serta merta perusahaan tersebut di SKK kan. Namun terlebih dahulu dilakukan proses pemeriksaan sebelumnya. Dimana perusahaan sebelumnya didatangi dan diberikan surat pemberitahuan bahwa perusahaan itu wajib mendaftarkan pekerjanya sesuai regulasi dan disosialisasikan terkait ketentuan hak dan kewajiban, iuran serta prosedur lain.

Dalam tempo tiga hari hingga 7 hari kata Daud, perusahaan tersebut masih belum mendaftarkan, maka akan diberikan teguran tertulis. Dan bila dalam tempo tersebut perusahaan masih belum memenuhi ketentuan regulasi, maka perusahaan diberikan SKK dan diundang ke Kantor Kejaksanaan Negeri.

SKK ini lanjut Daud adalah upaya untuk mediasi dan bukan hukum pidana. Karena kantor Kejaksaan Negeri adalah sebagai mediator. Ke 16 perusahaan yang di SKK kan kata dia, ada yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lalu ada yang belum membayarkan iuran pekerjanya (tunggakan) serta belum mendaftarkan 100% pekerjanya atau baru mendaftarkan sebagian pekerjanya.

Walaupun sudah dilakukan SKK oleh Kantor Kejkasaan Negeri Kudus, namun masih ada 8 perusahaan yang masih tidak patuh. Untuk 8 perusahaan yang masih tidak patuh itu kata Daud, maka pihaknya akan melakukan kunjungan bersama dengan Kejaksaan Negeri dan Satwasnaker (satuan pengawas tenaga kerja) ke perusahaan itu. Bila masih membandel, maka pihaknya akan bekerjasama dengan kantor perijinan dan memberikan rekomendasi bahwa perusahaan itu tidak patuh. Maka perusahaan itu nanti bila ada lelang atau kegiatan apapun tidak akan diprioritaskan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.