Sepasang Suami Istri Diamankan Polisi Karena Diduga Lakukan Ritual Nyleneh

Kudus, Radiosuarakudus.com- Polres Kudus Kamis malam (12 Maret 2020) baru saja mengamankan pasangan suami istri berinisial S dan S yang diduga melakukan kegaiatan atau praktek ritual yang nyleneh. Mereka beralamat di Dukuh Mbeji, Desa Tanjungrejo, Kudus.

Kepala Desa Tanjungrejo Cristian Rahardianto, Jum’ at 13 Maret 2020 ketika dihubungi melalui ponselnya membenarkan jika pihak kepolisian pada Kamis malam mengamankan dua orang warganya di kediaman rumah mereka. Beberapa barang-barang yang diduga merupakan properti ritual pun disita dari kediaman pasangan suami istri tersebut.

Dari keterangan Cristian, beberapa barang bukti yang diamankan adalah foto dan poster Nyi Roro Kidul maupun foto presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno. Selain itu, kata dia beberapa barang khas klenik pun turut diangkut dari kediaman pasutri tersebut. Seperti tempat sesajen, menyan, dan sejumlah barang lainnya.

Masih kata Cristian, pasangan suami istri selama bertempat tinggal di dukuh itu diakui kurang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Hanya, beberapa kali mereka kerap menggelar resepsi besar-besaran. Terakhir kali menggelar resepsi adalah pada akhir 2019 lalu. Bahkan menyembelih kerbau dan lainnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.