Sewa Gedung LIK Sudah Saatnya Untuk Dinaikkan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pelaksana tugas Bupati Kudus HM Hartopo menginstruksikan dinas terkait untuk segera menaikkan tarif sewa gedung Lingkugan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT). Alasannya, karena pendapatan dari penyewaan gedung tersebut dirasa terlalu kecil dibanding perawatannya.

LIK IHT sendiri berdiri di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus. Ada 11 gedung yang bisa digunakan untuk produksi rokok. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan  laboratorium penguji tar dan nikotin juga telah tersedia.

Usai meninjau gedung LIK, Senin 14 September 2020, Hartopo mengatakan sekarang Rp 7,5 juta per tahunnya, jika dibandingkan dengan biaya perawatan atau perbaikannya tentu sudah tidak cocok. Untuk tingkat kenaikannya sendiri, kata dia, sampai saat ini masih dikaji. Pihaknya menjamin, kenaikan tidak akan membebani para penyewa gedung, yang merupakan pelaku usaha rokok sigaret kretek tangan (SKT).

Selain untuk menutup biaya perawatan, peningkatan tarif sewa sendiri dilakukan agar Pemkab Kudus bisa menambah pendapatan asli daerahnya (PAD). Sehingga masyarakat Kudus bisa semakin sejahtera. Hartopo menambahkan, selain akan menaikkan tarif sewa, Pemkab Kudus juga akan mencoba untuk memfasilitasi penyediaan mesin sigaret kretek mesin (SKM).

Sementara itu, salah satu penyewa gedung dan pemilik PR Betoro Guru Syafii mengaku tidak keberatan. Meski uang sewanya harus dinaikkan 100 persen sekalipun. PR Betoro Gutru miliknya, setiap harinya bisa memproduksi sekitar 40 ball rokok Menoro Coklat. Dengan jumlah pekerja yang dipekerjakan yakni sebanyak 75 orang. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.