Siswa Kelas 1 – 4 SD 1 Bacin Dipindah Ke SD 2 Bacin

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kondisi tiga lokal ruang kelas serta satu lokal ruang perpustakaan di SD 1 Bacin yang kondisinya memprihatinkan mendapat tindak lanjut dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.  Jum’at pagi, 6 Oktober 2017 bertempat di SD 1 Bacin berlangsung rapat koordinas antara Disdikpora, UPT Pendidikan Kecamatan Bae, SD 1 Bacin, komite serta wali murid juga perwakilan dari SD 2 Bacin.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dipimpin oleh Kabid Dikdas pada Disdikpora Kudus, Suharto. Pada kesempatan itu Suharto mengatakan, SD 1 Bacin akan di gabung karena siswanya dalam satu kelas kurang dari 20 anak. Bahkan untuk kelas 1 hanya 9 anak. Sesuai dengan Permendikbud No. 17 Tahun 2017, disebutkan bahwa untuk kelas 1 minimal terisi 20 siswa dan maksimal 28 siswa serta paling banyak 4 kelas. Bila jumlah siswa kelas 1 dibawah 20, maka sekolah tersebut akan di re – grouping.

Untuk itu, Suharto meminta kesadaran wali murid dari SD 1 Bacin untuk bergabung dengan SD 2 Bacin. Apalagi lanjut Suharto, kondisi tiga lokal ruang kelas yakni kelas 1 –  kelas 3 cukup membahayakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Secara umum dari pantauan reporter Radio Suara Kudus, wali murid tidak keberatan khususnya anak – anak mereka yang duduk dibangku kelas 1 – kelas 4 dipindah ke SD 2 Bacin. Karena anak – anak mereka berada di blok utara dengan kondisi ruang kelas yang cukup memprihatinkan. Namun untuk wali murid kelas 5 dan 6 masih menginginkan anak – anaknya masih berada di SD 1 Bacin karena kondisi ruang kelas yang masih memadai untuk kegiatan belajar mengajar.  Alasan lain, kelas 6 tinggal beberapa bulan sebelum ujian. Sehingga mereka bisa lebih konsentrasi dikelas yang mereka gunakan sekarang.

Wakil ketua komite SD 1 Bacin, Risma kepada para wali murid mengatakan, memang jumlah siswa dari kelas 1 – kelas 6 selalu sedikit. Apalagi adanya aturan Kemendikbud No. 17 Tahun 2017 yang mengharuskan jumlah minimal kelas 1 adalah 20 anak. Untuk itu, dia mewakili wali murid lainnya tidak keberatan untuk kelas 1 – kelas 4 dipindah ke SD 2 Bacin. Sementara kelas 5 dan kelas 6 tetap tinggal di SD 1 Bacin sambil menunggu kelas 6 menyelesaikan pendidikannya.

Salah satu guru SD 2 Bacin, Sofianto menambahkan, wali murid dari SD1 Bacin tidak perlu khawatir pindah ke sekolahnya. Karena SD 2 Bacin ditunjuk sebagai sekolah inti dengan fasilitas sarana – prasarana yang lengkap.

Selanjutnya, usai rapat komite Suharto diiringi kepala sekolah, guru dan pengurus komite SD 1 Bacin serta wali murid kelas 1 – 4 bersama – sama pindah dengan berjalan kaki menuju SD 2 Bacin.

Jumlah siswa di SD 1 Bacin, kelas 1 (9 anak), kelas 2 (6 anak), kelas 3 (11 anak), kelas 4 (9 anak), kelas 5 (9 anak) dan kelas 6 (8 anak). (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.