Sudiharti Meminta PNS Pengguna Elpiji 5,5 Kg Untuk PNS Gol III Keatas

Bright Gas 5,5 Kg

Kudus, Radiosuarakudus.com- Himbauan agar PNS menggunakan elpiji 5,5 kg dan tidak menggunakan elpiji 3 kg sudah dideklarasikan dibeberapa kota. Sedangkan di Kudus, hingga kini memang belum ada deklarasi. Rencananya, di Kudus dalam deklarasi PNS menggunakan elpiji 5,5 kg, nantinya akan diserahkan sebanyak 53 tabung isi 5,5 kg ke PNS oleh bupati.

Terkait hal itu, kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar) Kudus, Sudiharti, Sabtu 12 Nopember 2016 menegaskan, bahwa dirinya tidak setuju bila semua PNS diminta menggunakan elpiji 5,5 kg non subsidi itu.

Dia menyorot gaji PNS untuk golongan I dan II yang dianggapnya gajinya masih kecil. Namun bila penggunaan elpiji 5,5 kg tersebut untuk PNS golongan III dan IV, dia mengaku setuju. Untuk itu lanjut dia, bila memang belum ada aturan yang jelas, tentunya banyak golongan mampu yang membeli elpiji 3 kg dipasaran.

Meski sebetulnya elpiji 3 kg besubsidi tersebut diperuntukkan bagi warga miskin. Sementara itu, Kabid Perdagangan, Sofyan Dhuhri mengatakan, dari beberapa informasi yang diterimanya, nantinya dalam aturannya pemakai elpiji 3 kg akan mendapatkan kartu.

Kartu tersebut langsung dari pemerintah pusat berdasarkan data masyarakat miskin dari BPS. Namun lanjut Sofyan, pemerintah nantinya akan memberikan kepada masyarakat miskin itu dalam bentuk uang.

Dengan asumsi per KK 3 tabung per bulan. Bila dihitung harga tabung elpiji 3 kg dipangkalan sebesar Rp. 15.500 X 3 tabung = Rp.46.500. Namun semua itu lanjut Sofyan, baru informasi rumor yang berkembang, apakah nanti memang seperti itu atau akan ada perubahan, pihaknya masih menunggu. (Roy Kusuma – RSK)

You may also like...

Comments are closed.