Terkait CPNS Di Sekolah Re Grouping, Disdikpora Ikuti BKN

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sejumlah CPNS khususnya untuk formasi guru SD di Kudus yang akan bertugas di SD re grouping, nampaknya sudah mulai ada jalan keluar. Kepala Disdikpora, Joko Susilo, Selasa 22 Januari 2019 mengatakan, terkait masalah itu pihaknya mengikuti saja kebijakan BKN. Para CPNS yang tercantum di sekolah re grouping, untuk SK dari BKN seperti apa adanya.

Dikatakan oleh Joko Susilo, di Kudus masih banyak kekurangan guru, meski sudah ada CPNS namun kebutuhan akan guru tetap saja masih kurang. Untuk CPNS guru yang sekarang ini dan mengisi formasi di sekolah re grouping, pihaknya nanti akan memberikan surat tugas untuk penempatan disekolah – sekolah yang masih butuh guru di kabupaten Kudus.

Untuk itu lanjut Joko, pihaknya sudah mendata sekolah – sekolah mana saja yang kekurangan guru kelas. Para CPNS ini nanti akan ditempatkan di sekolah – sekolah yang masih kekurangan guru  kelas itu. Tidak menutup kemungkinan kepala sekolah juga bisa mengajukan melalui surat kepadanya untuk meminta para CPNS guru agar ditempatkan disekolahnya.

Dikatakannya, sudah ada surat permintaan itu dari satu kepala sekolah, namun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi agar penempatan CPNS guru kelas ini berada disekolah yang benar – benar kekurangan guru. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.