Terkait Pencegahan Penularan Covid-19, BPJS Kesehatan Berikan Layanan Via Online

Kudus, Radiosuarakudus.com- Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan memberikan pelayanan kepada peserta jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dialihkan dengan cara online. Ini setelah merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan kantor Cabang Kudus, Rahmadi Dwi, Kamis 26 Maret 2020 menjelaskan, sudah diberikan sosialisasi dan juga pengumuman dihalaman depan kantor. Tapi masih ada orang yang datang ke kantor, dan mereka tetap dilayani namun di luar dan tidak masuk ruangan seperti biasanya.

Dikatakan oleh Dwi, pihaknya selektif dan ada dua satpam dan satu petugas yang memberikan penjelasan di luar. Padahal, sudah ada banner besar lengkap dengan aplikasi Mobile JKN dan care center. Mereka yang datang kemudian bertanya terkait tata cara pendaftaran online waktu di faskes pertama maupun rumah sakit.

Dia menambahkan,  pelayanan yang dilayani didalam ruangan sementara adalah bagi yang mendaftarkan kepesertaan bayi baru lahir, dan perubahan data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI). Selain itu kata Dwi, karyawan yang berdomisili luar Kudus dilarang untuk pulang hingga kondisi benar – benar aman dari kasus Covid-19.

Dikatakannya, di kantornya ini terdapat  satu karyawan yang saat ini istirahat di rumah, karena baru pulang dari Surabaya naik transportasi umum. Ketika sampai di Kudus kemudian mengalami batuk, pilek, dan sedikit sesak. Setelah diperiksa dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP), baru satu minggu ini tidak diperbolehkan ngantor selama 14 hari. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.