Terkait Pendirian Pabrik Semen, Masalah Sosial harus Diselesaikan Terlebih Dahulu

Diskusi Amdal Semen

Kudus, Radiosuarakudus.com – Pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati, dimungkinkan tertunda selama dua tahun dari target sebelumnya Pembangunan bisa dimulai pada tahun 2016. Meskipun saat ini dokumen Analisis Mengenai Dampak lingkungan (Amdal) sudah jadi dan hanya menunggu izin dari bupati, operasionalnya diperkirakan baru bisa dilaksanakan tahun 2018.

Hal itu dikatakan Wakil Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa, Franciscus Welirang, usai mengikuti diskusi “Amdal Semen di Pati Kepentingan Siapa?” yang diselenggarakan oleh Muria Research Center (MRC) Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Penelitian UMK di cafe United Futsal Kudus, Selasa 25 Nopember 2014. Diskusi tersebut, menghadirkan empat pembicara, yakni Wakil Direktur Utama PT Indocement Franciscus Welirang, Manajer Area Jateng LSM Society for Health, Education, Environment, and Peace (SHEEP) Indonesia Husaini, JMPPK Bambang Sutiknyo, dan Anggota Tim Penilai Amdal Pabrik Semen Pati Hendy Hendro.

Menurut Welirang, masih banyak tahapan yang harus dilalui setelah dokumen Amdal tersebut selesai dibuat sehingga ketika tahapan tersebut berjalan lancar maka proses pembangunannya baru bisa dimulai 2018. Nantinya, masih ada tahapan pembelian lahan dan saat ini tahapan yang berjalan masih tahap awal. Tertundanya pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati, belum berdampak pada pembengkakan investasi karena belum ada investasi besar yang digelontorkan.

Terkait dengan kekhawatiran masyarakat dari aspek sosial, tetap ada proses dan kekhawatiran tersebut dimaklumi karena ada cara pandang yang berbeda. Ia yakin, aktivitas industri nantinya tidak akan mematikan sektor pertanian karena mereka nantinya justru sangat dibutuhkan masyarakat pendatang untuk memenuhi kebutuhan setiap harinya. Keberadaan Amdal, untuk kepentingan seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, pemrakarsa dan masyarakat.

Sementara itu, Manajer Area Jateng Yayasan SHEEP Indonesia Husaini menganggap, sebelum memasuki penyusunan Amdal, seharusnya persoalan sosial dan alam sekitar dituntaskan terlebih dahulu.
Apalagi, lanjut dia, sekitar 60-an persen warga menolak rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) sebagai investor pabrik semen di daerah Kecamatan Tambakromo dan Kayen, Kabupaten Pati.

Persoalan lainnya yang terjadi saat ini, kata dia, persoalan akademisi ternyata dicampur dengan persoalan politik sehingga sulit diurai.

Hal itu, lanjut dia, terlihat dari pengakuan perangkat desa yang menolak rencana pembangunan pabrik semen hingga beberapa bulan belum mendapatkan honor, sedangkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang berjalan selama ini juga hanya diperuntukkan untuk warga yang pro pabrik semen. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.