Tidak Memenuhi Kuorum Pengusung Mosi Tidak Percaya Gagal Gelar Musorkablub

Kudus, Radiosuarakudus.com- Karena tidak memenuhi  kuorum maka para pengusung mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua KONI Kudus, Antoni Alfin dipastikan gagal dalam upayanya menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar biasa (Musorkablub).

Dalam Rapat Pleno Pengurus KONI tentang Pembahasan Mosi Tidak Percaya yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pengkab Olahraga (FKPO) yang digelar Kamis malam, 30 Juli 2020, jumlah mereka hanya 13 pengkab. Dalam acara itu, dihadiri oleh 21 pengurus KONI Kudus.

Rapat yang dipimpin oleh Agus Widodo, sekretaris Umum KONI, menyampaikan bahwa syarat untuk menggelar Musorkablub sesuai dengan AD/ART organisasi harus didukung oleh sebanyak dua pertiga dari 46 Pengkab yang ada atau 32 Pengkab.

Namun setelah dilakukan penghitungan, diketahui bahwa klaim pengusung mosi tidak percaya yang sebelumnya disebut didukung sebanyak 32 kini tinggal sebanyak 13 Pengkab setelah 19 Pengkab telah menyatakan mencabut dukungan dengan melampirkan surat pencabutan dukungannya yang dibubuhi materai.

Pimpinan Sidang Rapat Pleno Pengurus KONI Kudus Dengan Pembahasan Perlu Tidaknya Musorkablub, memutuskan, jumlah pengusung mosi tidak percaya kepada ketua KONI, tidak memenuhi kuorum dan tidak sah. Maka usulan untuk diselenggarakannya Musorkablub telah ditolak.

Usai rapat ditutup, ketua Koni Kudus yang ditemui media ini mengatakan, dengan gagalnya upaya untuk penyelenggaraan Muskorlab, berarti dirinya tetap ketua KONI Kudus yang sah, dia berharap semua pengurus KONI kembali bersatu dan berkonsentrasi kepada persiapan menjelang pelaksanaan Porprov 2022.

Disinggung soal sangsi yang akan dia berikan kepada sejumlah ketua Pengkab yang berupaya mendongklel dirinya, Alfin mengatakan, KONI adalah organisasi olahraga bukan organisasi politik.

Untuk organisasi olahraga cara mengevaluasi pengurusnya adalah dengan parameter kinerja dan capaian prestasinya terhadap atlit-atlit yang dibinanyadan  bukan yang lain. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.