Tidak Terima Payudara Diremas, Wanita Tengah Baya Ringkus Pelaku Pelecehan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Keberanian emak-emak berinisial SL ini memang patut diacungi jempol, pasalnya dia berhasil meringkus pelaku tindak asusila pada Senin sore, 26 Maret 2018 di Desa Getasserabi, Gebog. Dengan berteriak “maling”, pelaku berhasil dicegat warga. Pelaku pun lantas dibekuk warga dan digiring ke mapolres Kudus untuk dimintai keterangan. Pelaku akhirnya diketahui bernama OK.

Aksi berani wanita tengah baya ini membuat viral dimedsos . SL melakukan aksi ini karena  kesal lantaran payudaranya diremas oleh OK saat berkendara. Tak terima dengan perlakuan pelaku, SL pun mengerajar OK dari Dukuh Tulis hingga Desa Getasserabi. Karena mendengar teriakan SL, warga pun turut membantu meringkus OK.

Kapolsek Gebog AKP Muhaimin membenarkan telah meringkus pelaku tindak asusila pada Senin sore itu. Penangkapan ini dilakukan karena korban mengaku telah dilecehkan dimuka umum. Pelaku sendiri kata AKP Muhaimin adalah orang Jepara, sedangkan korbannya orang Kudus.

AKP Muhaimin mengaku pelaku kemungkinan memiliki kelainan seksual. Sebab melakukan perbuatan ini sudah berkali-kali. Namun untuk lebih jelasnya dia meminta kepada reporter Radio Suara Kudus menanyakan ke Polres karena berkas sudah dilimpahkan.

Sementara itu Kasatreskrim AKP Ongkoseno Grindiarso Sukahar membenarkan kejadian itu. Pihaknya sudah meminta keterangan saksi-saksi. Untuk itu saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan karena masih dipelajari.

Ditanya soal tindak asulisa, pihaknya mengaku pelaku bisa terkena pasal 281 tentang pelanggaran kesusilaan. Dalam pasal 281 ayat 1 tertulis barang siapa dengan sengaja melanggar kesusilaan di depan umum akan terkena pidana. Ancaman pidananya kata AKP Ongkoseno, maskimal 12tahun.  Namun, hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan. Sebab masih tahap pemeriksaan.  Dia meminta kepada reporter Radio Suara Kudus untuk bersabar. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.