Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Operasi Yustisi

Kudus, Radiosuarakudus.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Disdukcapil, bagian hukum setda Kudus, Dishubkominfo, kepolisian, TNI, kejaksaan serta pengadilan negeri Kudus, Selasa 9 Desember 2014 melakukan kegiatan operasi yustisi.

Menurut kepala Satpol PP Kudus, Abdul Halil, Selasa 9 Desember 2014, kegiatan ini melibatkan seitar 30 personil. Dijelaskannya, bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah untuk warga Kudus yang tengah bepergian. Ini juga sebagai bentuk penyadaran kepada warga Kudus akan pentingnya surat indentitas diri atau KTP.

Ditambahkanya, kegiatan ini juga sekaligus penegakan perda no. 12 tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Mereka yang tidak dapat menunjukkan KTP, langsung dilakukan siding ditempat dengan membayar denda Rp. 20.000. Ditegaskan oleh Halil, kegiatan operasi ini merupakan kegiatan rutin serta bisa menjadi kegiatan mendadak.

Diharapkan dengan adanya operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat untuk selalu membawa KTP tetap tinggi. Selain itu, mereka yang belum memiliki KTPjuga diberikan pembinaan oleh petugas, untuk segera memiliki KTP. Salah seorang warga, Hana (40 tahun) warga Desa Megawon kecamatan Jati mengaku KTP nya berada diperangkat desanya guna pengurusan pindah alamat dari Kalimantan ke Kudus. Sehingga saat operasi, dirinya tidak membawa KTP.

Begitu juga dengan Slamet (37 tahun) warga Desa Honggosoco kecamatan Jekulo, KTP nya berada diperangkat desanya untuk proses perpanjangan.
Dalam oeprasi ini, cukup banyak yang terjaring karena tidak membawa KTP. Kegiatan yang dipusatkan didepan gedung Ngasirah di Jalan Jendral Sudirman ini, sempat membuat warga was – was karena mereka mengira ini adalah kegiatan operasi Zebra. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.