Tim Gabungan Maksimalkan Penyemprotan

Kudus-Pemerintah Kabupaten Kudus bersama TNI/Polri, Ditlantas Polda Jateng, Brimob, Tim Gegana, dan Diskominfo tetap konsisten mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Kudus melalui penyemprotan desinfektan dan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa tempat, seperti di Alun-alun Simpang Tujuh, sekitar Kecamatan Kota, kelurahan Mlati Norowito dan kawasan GOR Wergu Wetan, pada hari Senin (14/6/2021). Selain melakukan penyemprotan Desinfektan, Tim gabungan Kali ini juga mengedukasi protokol kesehatan yang difokuskan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Kudus Nomor 360/1323/04.03/2021 tentang himbauan tetap di rumah saja pada tanggal 14-20 Juni 2021.

Hal ini dimaksudkan agar sebaran Covid-19 bisa diputus, apalagi telah ditemukan varian baru Covid-19 yang lebih cepat menyebar di Kudus.
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan masyarakat ikut berkontribusi dalam mensukseskan gerakan Kudus di rumah saja sehingga kasus Covid-19 dapat segera melandai.

About

You may also like...

Comments are closed.