Tim Gabungan Peringatkan Pedangan Nakal

DisdagsarKudus, Radiosuarakudus.com – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar), Polres Kudus dan Satpol PP, belum lama ini melakukan pembinaan di pasar Bitingan serta di Hypermart.

Menurut Kasi Perlindungan Konsumen, Nuratri Sulistyani, Jum’ at 2 September 2016, pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidak sebelumnya yang menemukan teri basah di pasar Bitingan, setelah dilakukan cek laborat positip mengandung formalin. Teri basah itu didapatkan dari dua pedagang dipasar itu.

Dalam pembinaan tersebut lanjut Nuratri, pihaknya memberikan peringatan kepada kedua pedagang itu agar tidak mengulangi kembali menjual teri basah berformalin. Selain itu, nantinya kedua pedagang tersebut juga akan dipanggil untuk diberikan pembinaan secara khusus.

Selanjutnya kata Nuratri, tim melakukan inspeksi di Hypermart. Di Hypermart tim gabungan menemukan ikan asin yang lebelnya sudah menunjukkan lewat tanggal kadaluwarsanya. Sehingga pihaknya meminta kepada pengelola Hypermart agar lebih jeli dalam menawarkan dagangannya kepada konsumen.

Dari penjelasan pengelola, ikan asin itu didatangkan dari Jakarta. Selain itu, tim gabungan juga menemukan bakso yang terbungkus dalam kemasan, namun kemasan tersebut dalam kondisi rusak dan bahkan tidak layak untuk dijual.

Untuk itu tim gabungan juga meminta kepada pengelola Hypermart agar tidak menjual bakso yang tidak layak itu, dijual kepada konsumen.

Dikatakan oleh Nuratri, pihaknya meminta kepada masyarakat agar selalu jeli dalam membeli setiap barang yang akan dibelinya. (Roy-RSK)    

You may also like...

Comments are closed.