Tim Gabungan Sidak Pasar dan Minimarket

MinimarketKudus, Radiosuarakudus.com – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar), Polres Kudus, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian serta kantor Ketahanan Pangan Kudus, Senin 8 Agustus 2016 melakukan sidak di pasar Bitingan serta minimarket depan UMK.

Awalnya tim melakukan sidak di pasar Bitingan dan melakukan pemantauan di pedagang kolang – kaling serta makanan ringan yang banyak dijual belikan di pasar tersebut. Dari pantauan di pasar Bitingan, tim hanya menemukan satu jenis sirup yang tanpa PIRT. Untuk itu pihaknya berjanji akan menelusuri lokasi produksi sirup tersebut.

Sementara untuk pemantauan di minimarket Indomaret depan UMK, tim menemukan pemajangan antara jenis makanan dengan sabun dan sejenisnya yang berdekatan. Sesuai aturan, hal ini tidak diperbolehkan karena dapat tercampur zat kimia antara jenis makanan dengan sabun dan sejenisnya tersebut.

Menurut Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Disdagsar Kudus, Arif Budianto kepada reporter Radio Suara Kudus, kegiatan ini adalah bentuk pengawasan dan pemantauan yang rutin dilakukan oleh pihaknya. Berbagai jenis produk makanan yang dibungkus ataupun tidak, dilakukan pengawasan agar tidak terjadi pencampuran dengan bahan – bahan yang berbahaya.

Kasi Perlindungan Konsumen, Nuratri Sulistyani menambahkan, saat mendatangi pedagang teri basah yang dijual salah satu pedagang, daganagan tersebut buru – buru ditarik dibawah los. Untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan konsumen, dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi pedagang itu, dan akan membelinya untuk dilakukan tes laborat. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.