Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Masih Dikisaran 40%

Kudus, Radiosuarakudus.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus, mentargetkan pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) bisa mencapai 80 persen. Saat ini, tingkat pengumpulan pembayaran iuran dari peserta JKN mandiri di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus masih berkisar 60-an persen.

Hal itu dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas, Selasa 21 Nopember 2017. Sementara nilai tunggakannya saat ini, kata dia, mencapai Rp34,69 miliar dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Jepara dan Grobogan. Untuk itu, dia berupaya, agar tingkat kolektibilitas pembayaran iuran peserta JKN mandiri bisa menyentuh angka 80 persen.

Adapun langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kolektibilitas pembayaran iuran peserta JKN mandiri, kata dia, selain melalui pengiriman pesang singkat (SMS) secara serentak ke peserta JKN mandiri yang menunggak juga ditempuh penagihan lewat kader JKN. Ada hal terbaru yang sudah dilakukan, yakni melalui telekolekting.

Dijelaskannya, para penunggak iuran JKN mandiri, akan ditelepon untuk diingatkan bahwa masih ada tunggakan pembayaran seperti halnya layanan melalui SMS blast atau sms secara serentak.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menggalang donasi dari sejumlah donatur yang berasal dari sejumlah perusahaan swasta untuk membantu tunggakan tersebut. Bantuan untuk peserta yang menunggak pembayaran, kata dia, khusus untuk peserta JKN-KIS mandiri kelas tiga.

Adapun tahapan yang harus dilalui, yakni BPJS Kesehatan menyerahkan data peserta JKN-KIS mandiri kelas tiga yang menunggak kepada Dinas Sosial setempat untuk diverifikasi apakah tergolong tidak mampu atau tidak.

Jika benar, mereka tergolong tidak mampu dan layak dimasukkan ke JKN-KIS PBI APBD, maka jumlah tunggakannya akan ditanggung oleh donatur. Hal tersebut, kata dia, tergantung dari respon masing-masing pemerintah daerah setempat, mengingat alokasi penerima bantuan JKN-KIS PBI di Kudus juga masih tersedia hingga ratusan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.