Tunggakan Peserta Mandiri di Kudus Mencapai Rp. 10 Milyar

Kudus, Radiosuarakudus.com- Di Kudus hingga saat ini masyarakat yang sudah masuk menjadi anggota JKN-KIS sebesar 78,37% atau sekitar 661.363 jiwa. Data itu adalah data kotor karena masih ada NIK ganda.

Hal itu dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Dody Pamungkas, Selasa 4 Desember 2018. Sedangkan untuk Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019 mendatang ditargetkan 95% warga Kudus harus sudah masuk JKN-KIS. Sehingga pihaknya akan terus memenuhi target UHC itu.

Masih kata kata Dody, untuk jumlah warga Kudus saat ini sebesar 843.847 jiwa, dan bila dihitung seharusnya UHC di Kudus nanti sebesar 801.655 jiwa. Namun saat ini baru sebesar 661.363 jiwa yang masuk dalam JKN-KIS. Sehingga masih terdapat 140.292 jiwa yang belum masuk JKN-KIS. Dia optimis, jumlah itu pada tahun 2019 akan tercover.

Diungkapkan oleh Dody, pendapatan iuran dari Kabupaten Kudus total seharusnya mendapatkan Rp. 171.244.365.238 namun hanya terealisasi sebesar Rp. 167.304.965.202. Pendapatan iuran itu dari penerimaan daerah, PNS daerah, Polri, pegawai non PNS pemerintah daerah, badan usaha (swasta), pensiunan swasta, bukan penerima upah (non formal) serta pekerja asing dan penerima bantuan iuran (PBI APBD). Bahkan hingga kini kata Dody, tunggakan peserta mandiri di Kudus kepada BPJS Kesehatan mencapai Rp. 10 milyar. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.