Warga Berang Oknum Perangkat Desa Mejobo Asusila

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sekitar 70 orang warga Desa Mejobo kecamatan Mejobo, Rabu pagi 17 Oktober 2018 menggeruduk balai desa setempat. Kedatangan mereka ke balai desa tersebut menuntut agar oknum staf bagian urusan kesejahteraan masyarakat (kesra) yakni SN (53 tahun) yang juga diperbantukan sebagai “modin” mundur dari jabatannya. Warga geram, karena perilaku SN tidak pantas dimata masyarakat apalagi sebagai perangkat desa. Pasalnya, SN dianggap sudah beberapa kali melakukan tindak asusila kepada tetangganya Ys (18 tahun) yang saat ini kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kudus.

Menurut Sofie (29 tahun), awalnya korban Ys yang masih saudara misan dengannya datang ke rumahnya. Ketika itu korban mengeluh hidupnya terasa aneh. Oleh dia, korban ditanya maksud keluhannya itu. Akhirnya korban bercerita bahwa korban dipaksa oleh SN untuk melakukan perbuatan asusila itu. Dan itu sudah berlangsung sekitar 2 bulan terakhir.

Awalnya lanjut Sofie, SN beberapa kali memberi uang kepada korban. Beberapa waktu kemudian, SN mengaku suka dengan korban namun ditolak oleh korban. Lalu SN mengancam akan bunuh diri jika korban menolak cintanya. Nampaknya laki – laki buaya yang sudah beranak tiga ini gelap mata, sedangkan korban yang masih lugu akhirnya pasrah.

Masih kata Sofie, dari pengakuan korban sendiri, dirinya sudah beberapa kali diperlakukan tidak senonoh oleh SN mulai di dapur rumah korban, disekolah SD, diladang bahkan di dekat makam. Menurut Sofie, warga yang geram nampaknya sudah habis kesabarannya dan menuntut kepada pemdes Mejobo agar mencopot posisi “modin” SN.  Dia juga berharap, SN dapat ditindak sesuai hukum yang  berlaku atas perbuatanya itu. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.