Warga Kandangmas Masih Berharap Ada Ganti Lahan Baru

Konsinyasi

Kudus, Radiosuarakudus.com – Dalam sidang kedua konsinyasi yang berlangsung hari ini, Senin 12 Januari 2015, 28 warga Dukuh Sintru Desa Kandangmas Keamatan Dawe, yang lahannya terkena proyek Embung Logung, kembali mendatangi kantor pengadilan negeri Kudus. Dalam sidang pertama pekan lalu, sebanyak dua warga akhirnya setuju harga yang ditawarkan pemkab Kudus.

Seperti halnya pada sidang yang pertama, kedatangan mereka juga sambil membawa poster – poster yang isinya agar terkait harga lahan milik warga yang terkena proyek Embung Logung, dihargai dengan harga pantas serta mengecam aksi para oknum – oknum makelar tanah.

Menurut koordinator warga, Harjono, pada intinya warga tetap menginginkan lahannya ditukar dengan lahan lain yang berada di Desa Kandangmas.

Karena selama ini lanjut Harjono, belum pernah ada kesepakatan antara pemkab Kudus dengan warga tersebut terkait hal itu. Pihaknya tetap berupaya agar ada ganti lahan dengan lahan baru yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk bercocok tanam.

Karena selama ini, mereka hanya menggantungkan hidupnya dari hasil lahan yang digunakan untuk bercocok tanam tersebut.

Bahkan tegas Harjono, pihaknya juga akan melakukan gugatan perdata terkait hal tersebut. Semua itu nanti tergantung dari kesepakatan warga yang meminta ganti lahan akibat proyek Embung Logung itu.

Sementara itu, dalam sidang konsinyasi yang kedua ini, satu warga kembali setuju dengan harga yang ditetapkan oleh pemkab Kudus.

You may also like...

Comments are closed.