Warga Minta Jam Pelayanan SKCK di CFD Ditambah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Untuk lebih mendekatkan serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Minggu pagi 3 Maret 2019, Polres Kudus menggelar pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diacara car free day (CFD) secara online. Kegiatan yang baru kali pertama ini dilaksanakan di tempat umum, ternyata mendapat sambutan yang cukup hangat dari masyarakat. Terbukti, puluhan masyarakat memadati lokasi yang berada diutara pos Patwal alun – alun Simpang Tujuh Kudus.

Kasat Intelkam Polres Kudus, AKP Susatyo mengatakan, setelah Polres Kudus mendapat penilaian dari Kemen PAN-RB dan dilanjutkan dengan pencanangan Zona Integritas, maka kapolres dan jajarannya berkomitmen untuk membuat zona bebas korupsi dilingkungan Polres Kudus. Salah satu implikasi adanya zona bebas korupsi adalah melakukan peningkatan inovasi pelayanan publik. Dan di SatIntelkam pelayanan publik adalah pelayanan SKCK. Pihaknya dalam hal ini mencari terobosan baru yakni dengan menggelar pelayanan publik di acara CFD selain pelayanan yang rutin dilakukan selama lima hari kerja.

Dan pelayanan outdoor ini akan dilakukan setiap kali ada acara CFD di alun – alun Kudus, mulai dari pukul 07.00 – 08.30 sesuai dengan berlakunya jam CFD. Untuk pelayanan SKCK ini berlaku bagi yang akan membuat baru atau perpanjangan. Untuk perpanjangan SKCK, cukup membawa surat SKCK lama, fotocopy KTP serta membawa 4 lambar foto ukuran 4 X 6. Bagi yang baru mengurus, maka melakukan sidik jari terlebih dahulu yang juga dilayani disini. Sebelumnya lanjut dia, pihaknya sudah memberikan informasi terkait rencana pelayanan outdoor ini di media sosial milik polres Kudus.

Dijelaskan oleh AKP Susatyo, bagi yang perpanjangan dan sudah membawa persyaratan lengkap serta mengisi data pribadi, dibutuhkan waktu tiga menit untuk mencaetak surat SKCK nya. Sedangkan untuk yang baru mengurus, maka dibutuhkan waktu lima hingga 10 menit untuk mencetak surat SKCK. Ini butuh waktu lebih lama karena harus ada sidik jari terlebih dahulu. Untuk pengurusan SKCK ini masyarakat membayar Rp. 30.000 sesuai dengan ketentuan dan bisa dibayarkan di bank BRI.

Ditambahkan oleh AKP Susatyo, bila ternyata pelayanan outdoor di CFD ini nanti banyak peminatnya maka kemungkinan akan ditambah jam layanannya di CFD namun pihaknya harus berkoordinasi dengan pemkab.

Sementara itu, salah satu warga yang mengurus SKCK, Mustaqim (26 tahun) warga kelurahan Purwosari kecamatan Kota mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan outdoor ini. Karena dirinya tidak perlu jauh – jauh datang ke Polres Kudus untuk mengurus SKCK. Dia mengaku tahu adanya pelayanan outdoor di CFD ini dari WA grup dimana salah satu temannya adalah anggota Polres Kudus. Mustaqim berharap, untuk jam pelayanan dapat ditambah yakni dengan membuka pelayanan lebih pagi. Sehingga bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK tidak merasa kecewa karena terbatas oleh jam layanan yang hanya 1,5 jam saja. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.