9 Desa Di Kudus Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Covid-19

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di aula balai desa Tanjungkarang kecamatan Jati, Senin pagi 18 Mei 2020 berlaangsung penyerahan secara simbolis penyerahan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) penanganan dampak Covid-19 tahap I  (April) sebesar Rp.600.000 kepada 150 KK.  Acara tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Kudus, HM Hartopo serta pejabat terkait lainnya.

Usai menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut, HM Hartopo kepada wartawan yang menemuinya mengatakan hari ini ada 9 desa di Kudus yang mengawali memberikan BLT dana desa penanganan dampak Covid-19 tahap I (April). Dikatakannya, penerima bantuan ini memang selektif sekali. Selain itu, nama – nama penerima juga harus dicantumkan di papan pengumuman balai desa setempat.

Mereka yang menerima bantuan kata Hartopo, adalah mereka yang terpuruk karena terdampak Covid-19 di desanya. Mereka menerima Rp. 600.000 selama tiga bulan kedepan. Untuk besaran bantuan yang diambilkan dari dana desa itu, prosentasenya berbeda –beda. Antara 25% –  35% yang diambilkan dari dana desa.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto menambahkan sesuai dengan Permendesa memang besaran nominal adalah Rp. 600.000 per KK perbulan selama tiga bulan. Lalu untuk besaran jumlah dimasing – masing desa mengacu pada prosentase besaran penerimaan dana desa.

Intinya kata dia, penerima bantuan dari dana desa ini adalah diluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk penerima bantuan dana desa ini pada bulan yang akan datang bisa jadi akan bertambah atau berkurang. Tergantung dari evaluasi untuk penerima tahap pertama ini.

Untuk kriteria penerima BLT dana desa itu lanjut Adi Sadhono, adalah warga miskin diluar PKH dan BPNT, kehilangan pekerjaan, miskin tapi belum terdata dan dikeluarganya ada yang sakit tahunan. Jumlah penerima BLT dana desa di Kudus mencapai 23.195 KK dari 123 desa disembilan kecamatan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.