ASN Harus Netral Dalam Pemilu

Kudus, Radiosuarakudus.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu yang sebentar lagi akan dhelat yakni pada tanggal 17 April mendatang, harus netral. Tidak diperbolehkan dan dengan alasan apapun, ASN memihak dalam pemilu mendatang. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Kudus, Hartopo, Rabu 3 April 2019 usai menghadiri deklarasi guru inpassing di rumah dinas wakil bupati.

Dikatakannya, netralitas ASN harus benar – benar dijaga dan itu sudah disosialisaikan kepada semua kepala dinas dan kantor dilingkungan pemkab Kudus. Menurut Hartopo, apapun alasannya ASN tidak diperbolehkan memihak dan berkampanye dalam pemilu mendatang. Meski itu saudaranya sekalipun.

Dia meminta kepada seluruh ASN di Kudus agar benar – benar menjaga netralitas dan tidak tersentuh dengan Bawaslu. Hartopo mengaku tidak suka bila ada ASN yang memihak salah salah satu caleg entah itu caleg DPR RI maupun DPRD Provinsi dan DRPD Kudus. Pihaknya juga siap memberikan sanksi kepada ASN yang tidak netral bila memang ada rekomendasi dari Bawaslu.

Sampai sejauh ini belum ada laporan adanya ASN yang memihak salah satu caleg, dan tentunya dia juga akan terbuka bila ada masyarakat yang melaporkan adanya ASN memihak salah satu caleg atau tidak netral dalam pemilu mendatang. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.