Fakultas Hukum Gelar Lokakarya Kurikulum MBKM

Kudus, Radiosuarakudus.com- Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK) menggelar Lokakarya Kurikulum program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan Lokakarya ini merupakan bentuk implementasi program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengenai Kurikulum MBKM yang memberikan kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai. Lokakarya yang terselenggara di Emerald Room Hotel Griptha Kudus ini, mengundang stakeholder terkait dan civitas akademi Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (8/3/2022).

Hadir dalam acara tersebut Rektor UMK, Wakil Rektor I Bidang Akademik, civitas akademika Fakultas Hukum , dan 25 peserta dari berbagai instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, Kemenkumham Kudus, dan organisasi advokat terkait seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Paparan pertama dari Rektor UMK Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si., berupa pemaparan Sinergitas Stakeholder dalam Rangka Mendukung Program MBKM untuk Menyiapkan Lulusan yang Unggul dan Berdaya Saing Global. “Peran Stakeholder dalam MBKM sekarang ini sangat penting, saya harap UMK dapat jalin kerja sama yang sinergis khususnya bidang hukum untuk ciptakan lulusan kita yang berdaya saing global sesuai visi misi UMK“, paparnya. Kelemahan pendidikan Indonesia saat ini adalah hilangnya link and match dengan dunia industri, sehingga dengan adanya kurikulum MBKM ini diharapkan akan tercipta jalinan kerja sama yang lebih baik khususnya antara mitra industri dan Universitas Muria Kudus. “Untuk tingkatkan hubungan dengan dunia kerja, mahasiswa kita dorong untuk belajar 3 semester di luar prodi mereka salah satunya adalah dengan magang atau praktek kerja”, tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, WR I Bidang Akademik UMK Dr. Dra. Sulistyowati, S.H., C.N menyampaikan, Kebijakan MBKM yang di keluarkan Universitas Muria Kudus sesuai dengan Keputusan Rektor UMK yang telah dikeluarkan, bahwa Universitas Muria Kudus mengambil kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dalam 2 (dua) bentuk pembelajaran, yaitu magang/praktik kerja dan asistensi mengajar di satuan pendidikan selama 2 (dua)  semester atau setara dengan 40 (empat puluh) SKS. “Selama ini mahasiswa magang biasanya kurang dari 6 bulan, dan itu sangat tidak cukup untuk  memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa” ujarnya. Melalui lokakarya ini, diharapkan dapat jalin kerja sama yang baik antar UMK dan stakeholder terkait. “Melalui program magang 1-2 semester akan berikan pengalaman hard skills dan soft skills yang  cukup pada mahasiswa, sehingga nanti akan lebih mantab dalam memasuki dunia kerja dan karirnya” tambahnya.

Dilanjutkan dengan pemaparan terakhir dari Plt Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMK Dwiyana Achmad Hartanto, S.H., S.H.I., M.H memaparkan mengenai Peran Stakeholder dalam Implementasi Kurikulum MB-KM di Universitas Muria Kudus. Salah satu kurikulum dari MB-KM adalah Kegiatan magang/praktik kerja di sebuah perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan. Achmad mengatakan, “Bagi mitra terkait, perusahaan akan dapatkan kompetensi sumber daya manusia yang capable, sehingga tidak perlu melakukan proses recruitment yang panjang dan menelan biaya banyak” ucapnya. Plt Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMK ini, menambahkan bahwa manfaat akan dirasakan langsung oleh mahasiswa seperti pengalaman belajar langsung di tempat kerja (experiential learning), dan juga kemampuan hardskills (keterampilan, pemecahan masalah yang kompleks, kemampuan analisis) maupun softskills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, berpikir kritis, berpikir kreatif, compassion).

Harapan dari penyelenggaraan Lokakarya Kurikulum MBKM ini, dapat terwujudnya academic atmosphere di Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus yang dapat pererat hubungan kerja sama dengan seluruh mitra, selain itu kegiatan ini juga diharapkan menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif stakeholder dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.