Bawaslu Kudus Siap Berikan Keterangan Di MK Terkait PHPU Peserta Pemilu

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bawaslu Kudus siap untuk memberikan keterangan terkait Perselsisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) peserta pemilu dari kabupaten Kudus. Dimana tiga caleg dari Kudus mengajukan permohonanPHPU  ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah H. Agus Setyobudi dari Partai Hanura dapil 3 Kudus, kemudian Bambang Kasriyono dari partai PAN dapil 3 Kudus serta Agus Wariyono dari partai Gerindra dapil 4 Kudus. Hal itu dikatakan komisioner Bawaslu Kabupaten Kudus, Kasmian, Kamis sore 30 Mei 2019 disela – sela acara “Rakernis Dengan Media Pada Pileg Pipres Tahun 2019” yang berlangsung di Hotel Griptha Kudus.

Menurut Kasmian, untuk petitum dari Agus Setyobudi adalah permohonan pemilu ulang di TPS tertentu, khusus pemilu DPRD Kabupaten Kudus dari dapil 3 Kudus. Lalu untuk Bambang Kasriyono, petitum permohonn adalah mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, membatalkan keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019, menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk pemohon dibeberapa daerah. Sedangkan untuk Agus Wariyono, petitum permohonan adalah mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, membatalkan keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019, menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk pemohon dibeberapa daerah, memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang di dapil 4 Kudus, meminta bawaslu untuk melakukan pengawasan penghitungan suara ulang.

Masih kata Kasmian, dari ketiga caleg yang mengajukan PHPU ke MK tersebut, hanya Bambang Kasriyono yang memakai jasa lawyer. Dari ketiga pengajuan PHPU itu, semuanya masih dalam proses perbaikan permohonan. Sedangkan untuk kapasitas Bawaslu sendiri adalah sebatas sebagai pemberi keterangan. Namun pemberian  keterangan tertulis itu atas instruksi Bawaslu RI dan dikirim ke pusat. Namun apakah nanti saat pemberian keterangan di MK harus hadir secara personal atau bersama – sama, itu semua masih menunggu perintah dari Bawaslu RI. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.