Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Gelar OP Gula Pasir

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di halaman Pasar Bitingan Kudus, Senin pagi 18 Mei 2020 berlangsung operasi pasar gula pasir yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah yang didukung oleh Industri Gula Nusantara (IGN) dan Polda Jateng. Hadir dalam operasi pasar tersebut Kepala Diperindag Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo dan Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti. Warga yang tengah berbelanja berduyun –duyun untuk membeli gula pasir yang dihargai Rp. 12.500 per kilogram. Mereka hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 kilogram. Dalam OP ini juga diterapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap melakukan social dan physical distancing.

Kepada wartawan yang menemuinya di lokasi operasi pasar, Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo mengatakan pemerintah sejak awl Maret lalu sudah meminta penugasan kepada para produsen gula termasuk IGN unuk melakukan operasi pasar gula pasir. Baik langsung kepada konsumen maupun kepada para distributor khususnya untuk gula pasir. Kita tahu lanjut Arif, harga gula sejak Januari hingga sekarang relatif tinggi.

Untuk itu Menteri Perdagangan meminta agar segera membanjiri pasar dengan gula. Kebetulan lanjut dia, saat inii row sugar import yang diolah menjadi gula pasir putih (GKP) sudah hampir selesai dan diminta untuk segera dilepas dipasar. Ini dimaksudkan agar harga gula pasir dipasaran dapat turun dan maksimal dihargai Rp. 12.500 per kg. Untuk OP gula pasir ini yang dilaksanakan di Kudus mencapai 4 ton.

Di Jawa Tengah lanjut Arif Sambodo, gula pasir putih yang sudah dlepas dipasar sejak Pebruari hingga saat ini sudah mencapai 608 ton. Daan selama harga masih belum stabil di Rp. 12.500 per kilogram, maka OP gulla pasir tetap akan terus dilakukan. Diakuinya, sejak Pebruari meski sudah melepas gula pasir dipasaran namun harga tetap tinggi karena waktu itu memang kurang masif.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan OP gula pasir secara masif agar harga terus turun dikisaran maksimal Rp. 12.500 per kilogram. Selain itu lanjut Arif, ada penugasan dari Menteri Perdagangan kepada Satgas Pangan unyuk menindak pedagang yang menjual harga gula pasir tidak wajar. Ini perlu tindakan – tindakan represif dari satgas pangan, karena meski gula pasir sudah digelontor ke pasaran secara masif, tapi harga masih tetap tinggi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.