Draft Perbub Terkait Zona PKL Akan Dikonsultasikan Ke Bupati

Kudus, Radiosuarakudus.com- Draft terkait penataan PKL khususnya untuk zona merah, kuning dan hijau bagi PKL di Kudus sudah dikembalikan ke Dinas Perdagangan dari bagian Hukum. Hanya saja untuk terkait zona tersebut masih belum disampaikan ke Bupati Kudus. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti, Sabtu 7 November 2020 mengakui bahwa draft terkait zona PKL sudah dikembalikan ke pihaknya. Setelah sebelumnya dilakukan konsultasi ke Bagian Hukum. Untuk selanjutnya kata Sudiharti, pihaknya akan mengkonsultasikan draft ini ke Plt Bupati Kudus. Khususnya adalah terkait zona merah PKL.

Dijelaskannya, ada sekitar 25 lokasi zona merah bagi PKL yang ada di Kudus. Termasuk alun – alun Simpang Tujuh, jalan GOR Wergu Wetan serta beberapa ruas jalan lainnya. Dia juga mengeluhkan semakin banyaknya jumlah PKL yang berjualan di Bale Jagong. Padahal dari awal laporan yang diterimanya hanya 125 PKL, kok tiba – tiba dirinya mendapatkan laporan bertambah menjadi 280 PKL. Hal inilah yang membuat dirinya marah kepada Bidang PKL. Dia menegaskan, tidak mungkin Bidang PKL tidak tahu adanya penambahan PKL Bale Jagong sebanyak itu.

Sementara itu Plt Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan hingga kini dirinya memang belum mendapatkan draft perbub terkait zona bagi PKL dari Dinas Perdagangan. Dijelaskan oleh Hartopo, dirinya meminta agar para PKL ini dapat tertata rapi sehingga ketika warga masyarakat  memanfaatkan trotoar merasa nyaman. Jangan sampai ada trotoar digunakan untuk berjualan. Apalagi nanti bila sudah ada City Walk, harus ada batasan antara tempat untuk PKL dan tempat untuk warga masyarakat yang berjalan di trotoar.

Selain itu lanjut Hartopo, PKL di City Walk nanti untuk space PKL harus sama dan tidak ada luasan yang berbeda – beda. Terkait zona merah bagi alun – alun Kudus kata Hartopo, pihaknya masih akan melihat dan melakukan evalusi. Pada dasarnya kata Hartopo, pihaknya berupaya bagaimana memberdayakan UMKM yang ada di Kudus. Terutama untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan. Termasuk di alun – alun pun nantinya bisa dilakukan penataan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.