Kasus Covid Meningkat, Disdikpora Kirim Surat Edaran Ke Sekolah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dalam beberapa hari ini kasus terkonfirmasi Covid di Kudus meningkat, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang isolasi mandiri dirumah. Bupati Kudus, HM Hartopo dalam setiap kesempatan diberbagai acara juga selalu mengingatkan adanya peningkatan kasus Covid dan meminta masyarakat untuk selalu waspada dan tetap melaksanakan prokes dengan benar. Pengalaman kelam dengan adanya kasus Covid-19 pada bulan Mei – Juli 2021 lalu menjadi sorotan nasional, menjadikan instropeksi seluruh elemen masyarakat.

Dari data Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Kudus, sampai Rabu (9/2/2022) sore kemarin yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 49 orang. Mereka ada yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Terkait meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kudus, pihak Disdikpora juga pada hari ini Kamis (10/2/2022) membuat surat edaran ke sekolah – sekolah.

Menurut Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada melalui Kasi Kurikulum Dikdas, Afri Sofianingrum mengatakan isi surat edaran (SE) tersebut berisi tentang diberlakukannya mulai Jum’at (11/2/2022) besok agar sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan dua pilihan. Yakni PTM dengan kapasitas 50% dari jumlah satu ruang kelas atau melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ataupun daring.

“Setiap sekolah mulai Paud, SD dan SMP diberikan kebebasan memilih dalam pembelajarannya. Bisa dengan shift atau membagi 50% dari kapasitas jumlah siswa per kelas atau dengan PJJ alias daring. Orang tua juga diberikan kesempatan untuk menentukan sekolah tempat anaknya belajar menggunakan 50% dari kapasitas per kelas atau melalui daring itu,” jelas Afri, Kamis (10/2/2022).

Dia juga menegaskan, bahwa sekolah yang nantinya memilih daring harus melaporkan kepada Disdikpora. Diakui, sejak sepekan lalu sudah ada sekolah yang daring yakni SD dan SMP Masehi. Namun sampai saat ini belum melaporkan ke Disdikpora. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.