Sedangkan untuk tahun ini, ada 10 KK transmigran yang diberangkatkan ke Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Bagi mereka yang ingin menjadi transmigran, persyaratanya hanya menyerahkan KTP, KK SKCK serta akan disurvei ke alamat keluarga yang mengajukan itu.
Setelah itu ada tahapan wawancara untuk mengetahui kesungguhan menjadi transmigran. Rata- rata kata Arif, alasan mereka menjadi transmigran karena ekonomi. Mereka berharap, setelah tinggal ditanah seberang, maka kehidupan mereka akan menjadi lebih baik.
Dijelaskannya, ketika mereka tiba dilokasi transmigrasi, maka mereka akan mendapatkan dua hektar tanah garapan serta jaminan hidup selama setahun. Selama ini warga Kudus yang menjadi transmigran berasal dari Kecamatan Jekulo, Dawe, Undaan dan Mejobo. (Roy RSK)