Lima Siswa SD Diduga Keracunan Permen, PKL Sekolah Harus Lebih Ketat Diawasi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kamis pagi kemarin, 30 Nopember 2017 lima siswa kelas 6,  SD 1 Kajeksan Kecamatan Kota diduga mengalami keracunan permen yang dibeli dari pedagang kaki lima (PKL) sekolah.  Saat itu berlangsung kegiatan baca tulis Al Qur’an dihalaman sekolah. Menurut keterangan guru kelas 5 Nur Rohman, ketika itu dia bersama guru kelas 1 Sri Handayani tengah melakukan pengawasan kegiatan itu.

Tiba – tiba kata Nur Rohman, salah satu siswa kelas 6, yakni Abdi Alex Setiawan mendatanginya dan mengaku kepalanya pusing setelah  memakan permen, yang kemudian ditunjukkan kepadanya.  Dari keterangan siswanya itu, ada 12 anak yang membeli permen serupa, namun hanya 5 siswa yang merasa kepalanya pusing.

Sementara itu, Kapolsek Kudus AKP Moh Khoirul Naim juga meluncur ke SD 1 Kajeksan, dari keterangannya permen yang dikonsumsi ke 12 siswa itu adalah merk H&Y yang dijual oleh PKL sekolah bernama PS (31 tahun) yang juga warga Kajeksan. Masih kata kapolsek, PS membeli permen ini di salah satu pasar induk di Kudus. Kemudian dijualnya Rp. 500 an per plong permen yang berisi 3 biji.

PS juga sudah dimintai keterangan, kemudian para siswa juga sudah diperiksa oleh bidan desa. Sedangkan untuk barang bukti permen sudah dibawa ke Labkesda untuk diperiksa lebih lanjut.

Terpisah, Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Sofyan Dhuhri ketika dihubungi via ponsel, Jum’ at 1 Desember 2017, tidak aktif dan ketika di WA pun belum ada jawaban. Ini adalah kasus kedua kalinya keracunan makanan yang dijual oleh PKL sekolah dalam kurun waktu satu bulan. Sebelumnya kasus keracunan mie gelas yang dijual oleh PKL sekolah terjadi di SD Kayuapu Desa Karangbener Kecamatan Bae beberapa waktu lalu.

Semua pihak terkait harus bertanggungjawab terhadap kasus keracunan jajanan sekolah yang dijual oleh PKL sekolah. Jangan sampai kasus ini terulang lagi, apalagi bila sampai membawa korban jiwa. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.