Pelanggaran Lalu Lintas di Kudus 55 Pelaku per Hari

Razia Polisi

Kudus, Radiosuarakudus.com – Untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan dijalan raya, satlantas Polres Kudus gencar melakukan kegiatan razia kendaraan bermotor.

Menurut Kanit patroli satlantas polres Kudus, Ipda Ngatmin, Sabtu 15 Nopember 2014, disela – sela razia dijalan R. Agil Kusumadya, sepanjang razia yang digelar ini, rata – rata terdapat 55 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda.

Pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm serta tidak menyalakan lampu disiang hari masih banyak dilakukan oleh para pengendara kendaraan. Rata – rata usia yang banyak melakukan pelanggaran adalah usia antara 17 – 20 tahun. Selain itu, pelanggaran lainnya adalah tidak memiliki SIM C serta tidak membawa STNK.

Razia yang dilancarkan ini tidak hanya dilakukan pada pagi saja, namun juga dilakukan pada siang hari, sore serta malam hari. Dan kebanyakan, pengendara kendaraan yang terjaring razia, adalah saat sore hari. Dengan wilayah yang dijadikan razia berbeda – beda tempat.

Dikatakan oleh Ipda Ngatmin, diharapkan dengan adanya razia ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat lebih meningkat. Untuk razia malam hari, selain lebih ditekankan kepada penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan bermotor, juga kepada kesadaran memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Razia pada malam hari ini lebih sering dilakukan didaerah kawasan tertib berlalu lintas.

Sementara itu, salah seorang siswa SMA Muhammadiyah kelas 2, Oscar (16 tahun)mengaku, dirinya terpaksa ditilang dalam razia ini, karena belum memiliki SIM C.

Dia mengaku saja baru saja mengikuti jalan sehat dalam rangka milad Muhamadiyah, dan berencana pulang ke rumah. Namun dia terkena tilang dalam razia yang digelar oleh satlantas polres Kudus.

You may also like...

Comments are closed.