Pemkab Gandeng KPK Sosialisasikan Pajak Hotel Dan Restauran

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat dipendopo kabupaten, Jum’ at sore 25 Oktober 2019, sebanyak 170 orang mulai pengusaha hotel, resturan, warung makan dan cafe mendapatkan sosialisasi terkait pajak pendapatan. Hadir dalam acara tersebut Sekda Kudus Samani Intakoris, kepala BPPKAD Eko Djumartono serta koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korwil V KPK, Kunto Aryawan. Disamping hadir pula perwakilan dari kantor Kejaksaan Negeri, Polres Kudus serta perwakilan dari Bank Jateng dan juga DPRD Kudus .

Sekda Kudus Samani Intakoris kepada wartawan yang menemuinya mengatakan, sosialisasi ini adalah sebagai wujud untuk mengoptimalkan pajak hotel dan restauran. Dengan menggandeng KPK yang memang ikut memantau selain belanja daerah juga memantau pendapatan daerah. Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai terjadi kebocoran. Karena seluruh belanja daerah dan pendapatan daerah, nantinya dapat dipantau oleh masyarakat dan KPK.

Dari kegiatan ini kata Samani, diharapkan ada transparansi, akuntabel, pendapatan naik dan pajak dapat digunakan untuk pembangunan di kabupaten Kudus. Dalam acara ini lanjut Samani, juga bekerjasama dengan Bank Jateng yang akan menyerahkan secara gratis 45 Tapping Box ke pengusaha rumah makan dan restauran serta hotel.

Sementara itu kepala BPPKAD Kudus, Eko Djumartono menambahkan pemasukan seluruh pajak di Kudus tahun ini diyakini akan lebih dari 100%. Untuk pendapatan pajak dari Hotel sudah mencapai 80% dan restauran sekitar 85%. Eko menjelaskan, Bank Jateng memang sudah menyiapkan Tapping Box sebanyak 45 unit. Tapping Box itu nanti akan diberikan secara gratis setelah pihaknya melakukan pemilihan dengan target hotel dan restauran yang mempunyai omzet besar.

Hotel dan restauran yang ditarget itu kata Eko, harus beromzet lebih dari Rp. 100 juta per bulan. Mereka itu dikenakan pajak 10% dari pendapatan per bulan. Selain itu kata Eko, untuk kost – kostan yang lebh dari 10 kamar juga dikenai pajak 10%. Itu semua sesuai dengan perda yang ada.

Sedangkan Kunto Aryawan dari Korsupgah Korwil V KPK dalam sambutannya mengatakan, pihaknya disini sebagai lembaga yang ikut mengawasi belanja dan pendapatan daerah termasuk pajak. Tugasnya melakukan supervisi dan pencegahan terhadap korupsi ditiga wilayah yakni Jateng, DIY dan NTB.

Masih kata Kunto, KPK memiliki lima tugas yakni  koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi lalu melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Maka dari itu kata dia, dalam acara ini juga merupakan salah satu kegiatan pihaknya dalam upaya pencegahan korupsi dipemerintah daerah. Untuk itu kegiatan ini juga melibatkan Bank Jateng bersama – sama dengan Forkopimda untuk memperbaiki sistem – sistem yang sudah ada agar lebih baik lagi.

Dengan nada bercanda, Kunto Aryawan mengatakan bahwa bagian penindakan KPK biasanya orang – orangnya tidak ada senyumnya. Beda dengan bagian pencegahan yang masih tersenyum dan ramah. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.