PKL Bandel Diberikan Surat Peringatan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Meski penertiban terus dilakukan, namun ternyata masih ada beberapa PKL yang membandel. Mereka yang membendel karena selesai jualan, lapak ditinggal dilokasi berjualan.

Padahal hal itu jelas dilarang. Penegasan itu disampaikan Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Sofyan Dhuhri, Rabu 23 Agustus 2017.

Dikatakannya, beberapa PKL termasuk PKL tiban diwilayah desa Panjang Bae, sudah diberikan surat peringatan (SP). Mereka diberikan SP, karena berjualan dipinggir jalan utama.

Kehadiran para PKL yang menjual buah – buahan itu dianggap mengganggu arus lalin, karena mereka berjualan berada dibibir jalan. Ada 10 PKL berada dilokasi tersebut yang sudah diberikan SP.

Mereka lanjut Sofyan, rata – rata adalah PKL tiban. Dikatakannya, PKL yang berjualan es tebu dan buah – buahan yang memang seringkali membendel. Bila sampai tiga kali mereka diberikan SP, maka akan diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan.

Dijelaskan oleh Sofyan, selain PKL diwilayah Desa Panjang yang sudah diberikan SP, PKL dijalan Agus Salim juga ada beberapa yang sudah diberikan SP. Diakuinya, penertiban ini gencar dilakukan agar Kudus tetap tertib, bersih dan nyaman bagi warganya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.