111 Pelanggar Saat Operasi Patuh Candi 2023

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 telah usai dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Kudus pada Minggu (23/7/2023) kemarin.

Operasi Patuh Candi 2023 dimulai selama 14 hari, yakni mulai pelaksanaan pada 10 Juli 2023 dan berakhir pada 23 Juli 2023.

Selama pelaksanaan operasi tersebut, anggota Satlantas Polres Kudus berhasil menindak ratusan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran kasat mata.

Kasatlantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo merincikan, penilangan di tempat terdapat 111 kendaraan pelanggar lalu lintas yang ditindak.

“Ada 111 pelanggar yang kami ditilang di tempat selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi,” kata AKP Ivan, Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, penilangan melalui kamera ETLE ada sebanyak 3.044 perkara. Selain penindakan di tempat dan penindakan secara mobile, pihaknya juga melakukan penindakan secara teguran.

“Kami juga melakukan penindakan secara teguran. Ada sebanyak 1.267 teguran yang kami lakukan,” ucapnya.

AKP Ivan melanjutkan, pelaksanaan Operasi PatuhTahun 2023 kali ini mengedepankan kegitan Edukatif dan Persuasif serta Humanis dengan menggunakan system E-TLE baik Statis, Mobile, dan Hand Held. Namun jika ada pelanggaran kasat mata, maka akan dilakukan penindakan di tempat.

Sejauh ini, penindakan di tempat yang sudah dilaksanakan bagi kendaraan roda empat yakni, pelanggar yang kedapatan menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM dan knalpot brong.

“Kendaraan roda dua berboncengan lebih dari satu orang, tidak membawa surat-surat, balapan di jalan, kenalpot brong dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, tidak memenuhi persyaratan layak jalan,” ungkapnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.