24 Orang Ditunjuk Menjadi Satgas Khusus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tim satgas khusus yang tengah dipersiapkan dan dibentuk oleh Pemkab Kudus kini tinggal menunggu SK yang masih direvisi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agus Budi Satriyo. Kepada reporter Radio Suara Kudus, Agus mengaku pihaknya masih melakukan revisi terhadap SK bagi nama – nama yang akan menjadi petugas tim satgas khusus. Setelah direvisi baru diajukan ke Bupati Kudus untuk ditandatangani.  Tugas mereka nanti kata dia, adalah memberikan edukasi, pembinaan dan juga penindakan bila terjadi pelanggaran prokes. Karena tim ini juga terdapat PPNS dan mereka dibawah langsung oleh Kepala Satpol PP.

Tim satgas khusus ini adalah gabungan dari beberapa OPD antara lain, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Disdikpora, Kemenag, Dinas Perdagangan, Disbudpar, Disnaker Perinkop UKM dan BPBD. Tiga anggota diantaranya adalah sebagai administrasi dan 21 diantaranya dibagi dalam dua tim yang bertugas melakukan pengawasan dilapangan.

“Saat ini tim satgas khusus nantinya berkonsentrasi ke pembalajaran tatap muka (PTM) disekolah – sekolah dan madrasah. Dibentuknya tim satgas khusus ini adalah sebagai langkah upaya dan keinginan pak Bupati agar di Kudus tidak terjadi lonjakan atau gelombang tiga kasus Covid-19. Pak Bupati juga tidak menginginkan terjadinya klaster sekolah seperti didaerah lain,” ungkap Agus Budi Satriyo (29/9/2021).

Tentunya lanjut dia, tim satgas khusus ini nanti dibawah komando Kasatpol PP dan setiap hasil kegiatannya dilaporkan ke Kasatgas Covid-19  kabupaten yaitu Bupati Kudus. Mereka selain melakukan pengawasan dan pemantauan PTM di sekolah – sekolah dan juga tempat – tempat seperti pasar, mall, lokasi wisata dan lokasi – lokasi lainnya. (Roy Kusuma – RSK)     

About

You may also like...

Comments are closed.