Salah Satu Pegawai PDAM Kudus Inisial T Ditetapkan Sebagai Tersangka OTT

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pada hari Kamis sore kemarin (11 Juni 2020) tim penyidik Kejaksaan Negeri Kudus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor PDAM Kudus. OTT tersebut berlangsung sekitar pukul  15.00 (3 sore). Dalam jumpa pers dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kudus,  Jum’at pagi 12 Juni 2020, Kajari Rustriningsih mengatakan OTT tersebut terkait dengan penerimaan dan pengangkatan pegawai di PDAM Kudus. Dalam OTT itu lanjut Rustriningsih, pihaknya berhasil mengamankan salah satu oknum pegawai PDAM dengan inisial T.

Dari tangan tersangka T kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 65 juta, beberapa buku tabungan, HP serta sepeda motor. Selain itu imbuh Rustriningsih, pihaknya juga mengamankan beberapa dokumen dan CPU. Disamping pihaknya juga melakukan penyegelan didua ruangan. Dalam pemeriksaan semalam, pihaknya juga meminta keterangan 4 orang saksi. Untuk barang bukti uang Rp. 65 juta, sebelumnya ditaruh dijok sepeda motor milik tersangka.

Dari jumlah uang Rp. 65 juta itu apakah dari satu orang atau lebih, Rustriningsih mengaku sampai saat ini masih dalam pengembangan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.