Avanza Pengangkut Rokok Ilegal Terperosok Ke Sungai

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Julukan Kota Kretek sekaligus Kota Santri yang melekat bagi Kabupaten Kudus rupanya tidak serta merta menginspirasi sebagian masyarakat untuk menjalankan usaha rokok secara legal. Nyatanya meski berbagai modus peredaran rokok ilegal berhasil digagalkan dan hukum ditegakkan tanpa kompromi, para pelaku rokok ilegal tak kunjung jera.

“Jumat (6/10/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus mendapatkan informasi pergerakan sebuah Toyota Avanza Silver Metalik yang diduga mengangkut rokok ilegal. Penyisiran yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati membuahkan hasil. Mobil dimaksud ditemukan di Jalan Lingkar Timur Kudus pada pukul 22.45 WIB,” tutur Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch Arif Setijo Noegroho, Selasa (10/10/2023).

Pengejaran pun dilakukan dan mobil coba dihentikan terang Arief, namun sopir mengelak sehingga dilakukan hot pursuit. Sampai di Jalan Babalan-Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, target menabrak tiang lampu jalan hingga terperosok ke sungai.

“Pukul 23.00 WIB dilakukan penindakan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai sebanyak 246.920 batang berbagai merk, seperti DALILL BOLD FINE CUT FILTER (putih), YS PRO MILD, CLASSY BOLD, CLASSY MILD, C@ppuccino Stick TWENTY, ESJE BOLD, dan SAM LIOK KIOE. Rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp. 309.884.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 212.387.003,” ujar Arief.

Barang bukti rokok beserta mobil berhasil dievakuasi dengan sinergi bersama Polsek Sukolilo, Polres Pati, dan masyarakat sekitar agar dapat dilakukan proses pendalaman lebih lanjut. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.