Bawaslu Kudus Lantik Tiga Anggota PAW Kecamatan Jati Dan Kaliwungu

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Ketua Bawaslu Kudus melantik dan mengambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Kaliwungu dan Jati di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Sabtu (2/9/20

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ringkasan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus tentang Penetapan Pengganti Antar Waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Kaliwungu dan Jati Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah. Sesuai Surat Keputusan tersebut, Anggota Panwaslu Kecamatan Kaliwungu dan Jati Kabupaten Kudus dilantik dan diambil sumpahnya hari in

Prosesi acara pelantikan dilanjutkan penandatanganan secara simbolis berita acara pelantikan anggota panitia pengawas pemilu kecamatan dan penandatanganan pakta integritas.

“Hari ini saudara kami lantik dan diambil sumpahnya dengan mendatangkan rohaniawan dari Kemenag Kudus, dan inilah yang kita maksud dengan pelantikan PAW,” jelas Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan.

Pasca pengambilan sumpah yang bersangkutan membaca dan menandatangani  pakta integritas yang diantara isinya adalah menjaga profesionalisme, integritas, independensi serta netralitas. Minan mengimbau agar anggota yang dilantik dapat menjaga integritas dan profesional dalam bekerja serta memiliki komitmen.

“Saudara yang telah dilantik, saya berharap dapat mengemban amanah dan tugas secara profesional dan selalu menjaga integritas, agar demokrasi kita kedepan memiliki kualitas sehingga Bawaslu menjadi lembaga terpercaya oleh publik,” imbuh Minan.

Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnawati mengatakan bahwa pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan tersebut untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena lolos dalam seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan seleksi PPPK

“Ada tiga anggota PAW panwaslu kecamatan yang dilantik pada hari ini, yakni  satu Anggota Panwaslu Kecamatan Kaliwungu, Saiful Rochim dan dua Anggota Panwaslu Kecamatan Jati yakni Mohammad Alan dan Masrur Abdullah,” tandas Septi. (Roy Kusuma  RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.