Bawaslu Kudus Menerima Aduan Adanya ASN Yang Tidak Netral

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus mendapatkan aduan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kudus yang diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu tahun 2024 ini.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus, Heru Widiawan mengungkapkan, aduan adanya ASN yang tidak netral itu didapat sekitar dua minggu lalu. Pihaknya pun belum secara gamblang menyebut siapa ASN yang dimaksud.

“Sementara ada satu ASN yang diadukan,” kata Heru saat dimintai keterangan, Rabu (31/1/2024).

Dalam aduan yang diterima Bawaslu Kudus, ASN tersebut dikatakan melakukan ajakan untuk memilih caleg/capres dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

“Saat ini kami masih menelusuri, jadi belum ada pemanggilan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Bahkan aduan ini pun, lanjut Heru, belum menjadi laporan resmi dari Bawaslu Kudus. Sebab, belum ada bukti konkret mengenai pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN yang dimaksud.

Untuk itu, laporan tersebut masih terus didalami sebagai upaya menemukan bukti-bukti yang membenarkan laporan sebelumnya.

“Paling tidak ada dua bukti, tapi ini baru ada satu bukti, jadi mau dinaikkan belum kuat,” katanya.

Heru menjelaskan, ketika nanti Bawaslu Kudus benar-benar menemukan adanya ASN yang melanggar netralitas dalam Pemilu, temuan tersebut hanya sebatas laporan rekomendasi yang diserahkan kepada pimpinan ASN di Kudus.

“Kalau memang jadi temuan, kita sifatnya meneruskan. Tidak langsung kita panggil, kalau ASN ke KASN atau pembina kepegawaiannya, bentuknya rekomendasi,” terang Heru. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.