Bea Cukai Kembali Amankan Rokok Ilegal Di Jasa Pengiriman Paket

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Kembali tim penindakan Kantor Bea Cukai Kudus  berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal. Kali ini, tim berhasil menggagalkan usaha pengiriman rokok ilegal yang akan dikirimkan melalui jasa pengiriman di Kudus. Penindakan ini dilaksanakan setelah tim Bea Cukai Kudus melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pengiriman rokok ilegal melalui  jasa pengiriman.

“Dari hasil tersebut, tim kemudian melakukan pengamatan terhadap jasa pengiriman yang diduga akan digunakan untuk mengirimkan rokok ilegal. Sekitar pukul 18.30 WIB tim melakukan pemeriksaan paket di gudang jasa pengiriman  Ngembalrejo. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket yang dicurigai, didapati beberapa paket berisi rokok ilegal jenis SKM. Tim segera melakukan penindakan terhadap paket tersebut,” terang Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini, Minggu (28/8/2022).

Menurutnya, terdapat 14 paket kiriman yang berhasil diamankan oleh tim, berisi  20.200 batang rokok ilegal jenis SKM dengan merk Lois L Bold, Luffman, Dallil, tanpa dilekati pita cukai. Nilai total perkiraan barang sebesar Rp. 23.028.000, serta potensi penerimaan negara sebesar Rp. 15.611.772.

Seluruh paket berisi rokok Ilegal  tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RK)

About

You may also like...

Comments are closed.