Bea Cukai Kudus Amankan Minibus Angkut Rokok Ilegal Di Tol Muktiharjo

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sudah seringkali Bea Cukai Kudus melakukan penindakan kepada pelaku rokok ilegal. Bahkan sudah tidak terhitung lagi penindakan tersebut dilakukan. Namun hal itu masih belum membuat jera bagi para pelaku rokok ilegal. Seperti yang terjadi pada Senin (3/1/2022), sekitar pukul 20.30 Wib Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap sebuah mobil minibus yang mengangkut rokok illegal.

“Penindakan dilakukan di pintu masuk tol Muktiharjo Semarang, setelah mobil diikuti, dikejar dan kemudian berhasil dihentikan. Penindakan dilakukan berdasarkan informasi yang kami peroleh sebelumnya. Mobil mengangkut rokok illegal dari Jepara menuju Semarang melalui jalan Jepara Demak,” kata Plt Kepala Bea Cukai Kudus, Sutopo Ali Subagyo, Rabu (5/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap mobil tersebut lanjut dia, pihaknya menemukan 30 bal rokok ilegal. Atas temuan ini seluruh barang bukti rokok ilegal, pemilik barang (DDA) dan sopir (PUA) serta minibus dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ujar Sutopo,  ditemukan 120.000 batang rokok illegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek SEKAR MADU SMD Bold Filter tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang sebesar Rp. 136.800.000 dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 91.648.800. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.