Bea Cukai Kudus Bongkar Pengiriman Ganja Melalui Jasa Ekspedisi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Biasanya, Kantor Bea Cukai Kudus seringkali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Namun kali ini berbeda, kantor Bea Cukai Kudus malah berhasil mengungkap pengiriman narkoba jenis ganja dari Padang Sumbar ke penerimanya di Kudus.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, baru-baru ini tim gabungan yang terdiri dari Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Tim CNT (Customs Narcotics Team) Bea Cukai Jawa Timur II, Tim CNT Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Tim Inteldak Bea Cukai Kudus dan Satresnarkoba Polres Kudus berhasil menggagalkan paket narkoba berupa ganja yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat. Barang haram ini dikirim melalui jasa ekspedisi.

“Kami sebelumnya mendapatkan informasi ini dari Bea CukaiJawa Timur II yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim gabungan dengan melakukan pemeriksaan di gudang jasa ekspedisi tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan kata dia, ditemukan paket ganja golongan I dengan berat 50 gram yang dikemas dalam kaleng bekas rokok kemudian dibungkus karton cokelat. Modusnya, barang haram itu dikirim dan disebutkan sebagai aksesoris sepeda motor.

Selanjutnya imbuh Gatot, dalam pengembangan kasus tersebut pada Minggu (19/9/2021) siang sekitar pukul 11.00 Wib, tim gabungan berhasil mengamankan seorang penerima barang berinisial RH/MB di salah satu perumahan di desa Karangmalang, Gebog, Kudus.

“Dari temuan itu, penerima barang beserta barang bukti kami serah terimakan kepada Satresnarkoba Polres Kudus,” tandas Gatot. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.