BEM UMK Mengadu Ke Bupati

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak sekitar 30 orang pengurus BEM Universitas Muria Kudus (UMK), Jum’ at (8/10/2021) mengadu ke Bupati Kudus. Kedatangan pengurus BEM UMK tersebut diterima langsung oleh Bupati Kudus, HM Hartopo dan juga Ketua Yayasan Pembina UMK J. Wahyu Wardhana serta pengawas. Kedatangan mereka adalah untuk mengadukan permasalahan yang dihadapi terkait beberapa hal. Diantaranya adalah sikap arogansi dan intimidasi yang dirasakan oleh sejumlah mahasiswa UMK dari salah satu oknum pembantu rektor (PR).

Dalam pertemuan itu Hartopo mempersilakan para mahasiswa untuk mengeluarkan unek – unek mereka. Ketua BEM UMK Alfin Rizqiya mengaku beberapa temannya diintimidasi oleh salah satu oknum PR. Pasca pergantian rektor banyak pejabat struktural yang dianggap kurang berkompeten. Bahkan dalam penempatan pejabat struktural oleh rektor dianggapnya kurang ada keterbukaan.

“Terutama saat penempatan pejabat struktural tidak ada keterbukaan dan yang menjabat menurut kami banyak yang kurang berkompeten dibidangnya. Bahkan yang terjadi  seolah – olah PR I menjadi kepala rektor,” kata Alfin.

Sementara itu salah satu mahasiswi Fakultas Hukum semester 7 mengaku dirinya sempat pula dilecehkan secara verbal oleh oknum PR tersebut. Menurutnya, hal itu dipicu oleh hal sepele ketika dirinya keluar ruangan kuliah karena sang dosen yang sekarang menjabat PR I tidak bisa mengajar karena alasan takziah pada saat itu.

“Kejadian ini tahun 2019 lalu. Dimana ketika itu bu Sulis tidak bisa mengajar karena takziah. Saya tahu dari WA teman saya kalau bu Sulis tidak bisa mengajar. Lalu setelah absen saya ke kantor BEM. Tapi ternyata tanpa diberitahu oleh teman saya itu, bu Sulis masuk kelas. Mulai dari situlah terjadi salah paham sehingga saya dikata – katain dihadapan mahasiswa lainnya. Bahkan saya diancam tidak akan lulus mata kuliahnya. Ada satu mata kuliah saya pernah dapat nilai E padahal saya selalu datang kuliah dan ikut ujian,” ujarnya.

Beberapa mahasiswa lainnya pun mengeluarkan permasalahan yang dihadapi dihadapan Hartopo dan Wahyu Whardana. Sementara itu Hartopo menegaskan bahwa semua itu harus diakomodir oleh pihak yayasan pembina UMK. Apalagi para mahasiswa ini adalah pemuda – pemuda harapan bangsa.

“Saya minta pak Wahyu bisa menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh mahasiswa UMK. Saya minta jangan ada intimidasi lagi oleh pihak rektorat ataupun yang  lainnya,” tegas Hartopo.

Sementara itu Ketua Yayasan Pembina UMK, J Wahyu Whardana mengatakan pihaknya terkait permasalahan yang disampaikan oleh para mahasiswa ini akan disampaikan ke rektor.  Bahkan pihaknya juga menjamin akan melindungi para mahasiswa supaya tidak terjadi lagi intimidasi oleh oknum – oknum di rektorat UMK.

“Secara statuta kami ini hanya memilih rektor dan terkait PR nanti akan kami sampaikan ke rektor. Dan untuk evaluasi kami baru bisa ngomong setelah bertemu rektor. Kami juga sangat terbuka bila ada permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa sehingga tidak ada kejadian – kejadian seperti ini lagi,” tandas Wahyu. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.