Dishub Tertibkan Dump Truk Jumbo Masuk Jalan Perkotaan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Meski jalanan diwilayah perkotaan Kudus adalah jalan kelas III namun masih sering ditemui dump truk jumbo masuk diperkotaan. Truk – truk tersebut adalah pengangkut pasir yang seharusnya melalui jalan kelas II. Masuknya truk – truk dump jumbo dijalanan perkotaan membuat jalan seringkali rusak karena muatan truk tersebut yang bebanya terlalu berat. Melihat pelanggaran ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus melakukan penertiban dan penilangan kepada dump truk jumbo yang membandel.

Seperti yang dilakukan oleh petugas Dishub Kudus pada Rabu (8/9/2021) pagi kemarin. Sejumlah dump truk jumbo dihentikan oleh petugas Dishub Kudus di Jalan Pangeran Puger. Sebanyak empat dump truk jumbo dihentikan. Surat – surat kendaraan khususnya adalah surat jalan pun diperiksa oleh petugas Dishub.

“Kita sudah jadwalkan untuk penertiban terkait truk – truk ARS yang seringkali masuk jalur dalam kota. Saya mengajak teman – teman dari Dishub untuk melakukan penghalauan terhadap dump truk jumbo ARS itu. Kami menempatkan personil di perempatan Pekojan, pertigaan PPRK serta Proliman Barongan baik pagi, siang maupun sore,” kata Kabid LLAJ Dishub Kudus, Adji Setiawan, Kamis (9/9/2021).

Seharusnya lanjut Adji, dump truk jumbo itu melewati Matahari lurus ke barat hingga perempatan Jember lurus ke utara. Dan tidak boleh masuk perkotaan. Mereka lebih melanggar kelas jalan, karena yang dilewati adalah jalan kelas III.

“Jam – jam rawan mereka seringkali lewat jalan dalam kota adalah antara pukul 05.00 – 06.00 Wib. Bila masih membandel, ya terpaksa kita tilang,” tutur Adji. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.