Dua Sekolah Yang Menolak Imunisasi MR Segera Diundang Disdikpora

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mengeluhkan adanya sejumlah sekolah yang menolak anak – anak didiknya diberikan imunisasi dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) MR yang berlangsung pada September lalu. Pengelola Imunisasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Ali Muhtadi, Rabu 11 November 2020 mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah memberikan surat tembusan kepada Disdikpora Kudus terkait program dari pemerintah pusat itu. Hanya sayangnya lanjut dia, masih ada sejumlah sekolah yang menolak anak – anak didiknya diberikan imunisasi MR.

Sejumlah alasan disampaikan oleh pihak sekolah diantaranya adalah karena pandemi Covid-19 serta takut tertular. Padahal lanjut Ali, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan BIAS MR itu, harus melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meski dilakukan disekolah, tetapi harus secara bergilir, cek suhu dan jaga jarak serta anak didampingi oleh orang tua. Selain itu imbuh Ali, petugas juga menggunakan pakaian APD lengkap. Sehingga tidak ada alasan dengan diberikannya imunisasi MR, anak tertular Covid-19.

Terkait hal itu lanjut Ali, pihak puskesmas juga sudah memberikan laporan kepada Disdikpora Kudus. Dijelaskan oleh Ali, untuk sekolah yang menolak imunisasi MR lalu adalah SD Cahaya Nur dan SD Masehi. Apalagi kata dia, bulan November ini juga tengah dilakukan imunisasi lanjutan untuk anak kelas 1, 2 dan 5 yakni dengan pemberian imunisasi tetanus difteri tetanus (DT) dan tetanus difteri (TD). Untuk imunisasi MR memang bisa diberikan diluar puskesmas, tetapi untuk DT dan TD tidak ada diluar karena itu hanya ada di puskesmas. Dan itu adalah program pemerintah pusat. Masih kata Ali, bagi anak yang pada bulan September belum mendapatkan imunisasi MR maka pada bulan ini dapat diberikan bersamaan dengan imunisasi DT dan TD. Untuk itu, dia berharap tidak ada sekolah yang menolak pemberian imunisasi ini

Sementara itu Plt Disdikpora Kudus juga, Harjuna Widodo ketika dikonfirmasi adanya penolakan sekolah terhadap program BIAS MR sangat menyesalkan. Ditegaskannya, sekolah wajib mengajak anak – anak didiknya untuk diberikan imunisasi yang merupakan program dari pemerintah pusat ini. Untuk itu lanjut dia, pihaknya akan segera memanggil dan menegur masing – masing kepala SD Cahaya Nur dan kepala SD Masehi. Dia meminta agar kedua sekolah itu untuk ikut mensukseskan program pemerintah pusat tersebut. Apalagi imbuh dia, saat ini juga tengah dilaksanakan imunisasi lanjutan.

Terpisah Plt Bupati Kudus, HM Hartopo melalui pesan WA juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung pelaksanaan imunisasi bagi anak sekolah itu. Maka itu kata dia, sekolah wajib untuk mengajak anak – anak didiknya agar mendapatkan imuniasi supaya selalu sehat. Terkait adanya sejumlah sekolah yang menolak imunisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, maka pihaknya menyerahkan semua itu kepada Disdikpora Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.