Empat Pasar di Kudus Sudah Tertib Ukur

Kudus, Radiossuarakudus.com- Sejak tahun 2015 hingga tahun 2018 ini di Kudus sudah terdapat empat pasar tradisional yang sudah menjad pasar tertib ukur. Keempat pasar itu adalah pasar Kliwon yang sudah menjadi pasar tertib ukur sejak tahun 2015, pasar Jember (2016), pasar Bitingan (2017) dan pasar Baru (2018). Menurut kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti, Kamis 6 Desember 2018, untuk tahun depan pasar Jekulo yang akan diajukan menjadi pasar tertib ukur.

Ditegaskan oleh Sudiharti, dirinya menginginkan seluruh pasar tradisional di Kudus menjadi pasar tertib ukur. Sehingga nanti Kudus juga bisa menjadi kabupaten tertib ukur. Dan seluruh persyaratan harus dipenuhi. Seperti seluruh timbangan milik pedagang, timbangan emas, bejana ukur di SPBU semuanya harus secara rutin dilakukan pengecekan.

Kemudian harus mampu melakukan tindakan sendiri, namun di Kudus untuk baru ada satu orang yang menjadi petugas penera. Dijelaskan oleh Sudiharti, dikatakan sebagai tertib ukur bila tidak ada laporan atau kecurangan yang dilakukan oleh pedagang dalam hal timbangan barang yang sudah dibeli oleh konsumen. Untuk pasar yang sudah menjadi pasar tertib ukur tentunya disiapkan timbangan di beberapa lokasi pasar itu, dan diharapkan masyarakat dapat melakukan penimbangan ulang kembali.

Bila timbangan tidak sesuai, dan konsumen merasa dicurangi maka dapat melakukan komplain kepada oknum pedagang itu. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.