Hari Ini Bale Jagong Dan Tempat Wisata Ditutup

Kudus, Radiosuarakudus.com- Mulai hari ini hingga dua hari kedepan (Kamis, 31 Desember 2020 – Sabtu, 2 Januari 2021) sesuai dengan surat edaran bupati Kudus dalam menyongsong tahun baru 2021, maka seluruh tempat wisata di Kudus akan ditutup. Bahkan masyarakat diminta untuk tidak pergi ketempat keramaian ataupun menyelenggarakan acara yang menimbulkan keramaian atau kerumunan. Surat edaran ini terkait kondisi pandemi serta kasus Covid-19 di Kudus yang masih tetap tinggi.

Ditemui reporter Radio Suara Kudus, Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis 31 Desember 2020 menegaskan bahwa semua lokasi wisata dari Kamis – Sabtu harus tutup. Termasuk Bale Jagong juga harus tutup. Bagi PKL di Bale Jagong yang masih bandel berjualan maka akan diberi sanksi yakni dengan di black list dan tidak boleh berjualan lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kabupaten Kudus, Bergas C Penanggungan menambahkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat edaran terkait penutupan lokasi wisata yang ada di Kudus mulai Kamis – Sabtu (31 Desember 2020 – 2 Januari 2021). Termasuk lokasi makam para wali yakni makam Sunan Kudus dan makam Sunan Muria juga harus ditutup. Kedua yayasan makam para wali yang mengelola wisata religi itu harus menyadari dengan situasi saat ini yang butuh perhatian  dan kebersamaan untuk bersama – sama menangani pandemi Covid-19 ini.

Terkait hasil monitoring ditempat – tempat wisata dan hotel yang telah dilakukan Disbudpar, Bergas mengatakan bahwa beberapa tempat itu sudah cukup memenuhi prokes. Bahkan pihaknya akan terus melakukan monitoring ditempat – tempat tu. Kemudian untuk lokasi wisata yang dikelola oleh desa maupun perseorangan, dia berharap agar para pengelola tetap mematuhi aturan prokes serta mematuhi surat edaran yang melarang untuk buka selama tiga hari dalam pergantian tahun ini.

Terpisah Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan dalam perayaan tahun baru sesuai instruksi kapolri dan surat edaran Bupati Kudus memang dtiadakan. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat mematuhi hal itu termasuk warung makan dan restauran juga harus tutup pada pukul 20.00 Wib. Bagi masyarakat yang masih berada ditempat keramaian maupun kerumunan maka akan menghimbau secara tegas agar membubarkan diri.

Personil yang dilibatkan untuk melakukan pemantauan dilapangan mulai malam nanti adalah sebanyak 200 personil ditambah personil dari Brimob dan juga TNI serta Satpol PP. Dari hasil rapat koordinasi pada Rabu kemarin lanjut kapolres, juga diputuskan bahwa semua makam wali yakni makam Sunan Kudus dan makam Sunan Muria harus ditutup hingga Hari Sabtu lusa. Hal ini juga untuk mencegah kluster baru penularan Covid-19 dikalangan peziarah. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.