Hartopo Persilakan Mall Buka Tapi Pengunjung Dibatasi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bupati Kudus HM Hartopo mempersilakan pusat perbelanjaan nonsembako, diperbolehkan buka dengan pembatasan jumlah pengunjung setelah sebelumnya diminta tutup selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Mall silakan buka, tetapi ingat protokol kesehatan tetap harus dijalankan mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Sedangkan jumlah pengunjungnya juga tetap dibatasi,” kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Senin (26/7/2021).

Ia berharap pengelola pusat perbelanjaan tetap menjaga prokesnya secara ketat agar kasusnya tidak melonjak.

Terkait dengan Kabupaten Kudus yang berada di level 4, kata dia, juga dipertanyakan karena jumlah kasus Covid-19 saat ini sangat rendah, seharusnya berada di level lebih rendah.

Penutupan pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus, khususnya nonsembako berlangsung mulai 3-20 Juli 2021 saat PPKM darurat, kemudian pada saat PPKM level 4 COVID-19 mulai 21-25 Juli 2021 masih tetap ditutup.

Pemerintan Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di beberapa media juga menyebutkan bahwa mal boleh buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan jam operasionalnya juga dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, Store Manager ADA Swalayan Setyowati mengakui untuk gerai nonsembako belum dibuka karena masih menunggu surat resmi dari pemda setempat.

Hal senada diungkapkan Store Manager Ramayana Mall Kudus Moh Ali Mas’ad mengakui baru berani membuka kembali setelah ada surat resmi dari pemerintah setempat.

“Sebetulnya, kami juga sudah meminta surat resmi dari Dinas Perdagangan untuk memastikan apakah boleh buka seperti yang disampaikan Pemerintah Pusat atau tetap tutup,” ujarnya. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.