Hartopo Sesalkan Dishub Yang Menunjuk Langsung Pengelola Parkir Pasar Bitingan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Beberapa waktu lalu Plt Bupati Kudus, HM. Hartopo menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) agar pengelolaan parkir di Pasar Bitingan dilakukan dengan lelang terbuka. Ditemui usai kegiatan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke 74 dilapangan MAN 2 Kudus, Hartopo menjelaskan bahwa tujuan adanya lelang terbuka adalah untuk mencari siapa yang memasang target pendapatan tertinggi. Bila sudah ada yang menang, maka harus ditunjuk.

Selain itu, bisa juga dilakukan kajian untuk mencari potensi pendapatan parkir yang ada di Pasar Bitingan. Dikatakannya, per 1 Januari 2020 lalu, perjanjian pengelolaan parkir dengan pihak ketiga yakni Lindu Aji sudah habis. Bahkan kata Hartopo, saat itu tersiar kabar akan adanya pengerahan massa untuk menduduki Pasar Bitingan.

Semua itu lanjut Hartopo adalah kesalahan pihak Dishub sendiri, karena telah mengeluarkan SK pengelolaan parkir di Pasar Bitingan tanpa koordinasi dengan dirinya. Hal ini sangat disesalkannya, karena itu semua adalah berpotensi adanya kolusi.

Lucunya imbuh Hartopo, SK yang ditujukan kepada Karang Taruna Desa Ploso adalah tertanggal 24 Desember 2019 dan pengurus Karang Taruna sendiri dikukuhkan pada tanggal 30 Desember 2019. Bahkan tembusan maupun nota dinas yang ke dirinya dan ke Sekda pun hingga sekarang belum diterimanya.

Semua itu tegas Hartopo harus dikoordinasikan dengan baik dan Dishub jangan jalan sendirii. Masih kata Hartopo, ketika bertemu dengan kepala Dishub beberapa waktu lalu, dirinya sudah berpesan agar jangan mudah membuat SK. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.