IKA FH UMK Sampaikan Surat Ke Pengurus YP UMK

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum yang diketuai Akhwan, Senin (5/6/2023) menyampaikan surat kepada pengurus Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (UMK). Dalam acara jumpa pers, Achwan menegaskan bahwa surat tersebut berisi agar pengurus Yayasan Pembina UMK untuk mengambil sikap tegas terhadap Wakil Rektor I yakni Dr. Dra. Sulistyowati, S.H, C.N. Karena Wakil Rektor I tersebut telah melakukan hal yang kurang pantas terhadap salah satu mahasiswa lulusan terbaik saat wisuda beberapa waktu lalu.

Bahkan surat tersebut kata dia, juga diberikan tembusan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Dirjen Dikti Riset dan Teknologi. Kemudian ke Gubernur Jateng, Bupati Kudus, Ketua DPRD Kudus, Kapolres Kudus, Komandan Kodim Kudus, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ketua Pengadilan Negeri Kudus, PT Djarum, PT Sukun Wartono Indonesia, PT Nojorono, PT HIT (Polytron), PT Pura Group, PT Kudos Istana Furniture, Apindo Kudus, Ketua Pembina YP UMK serta Ketua Pengawas YP UMK.

“Kami melakukan hal ini karena sikap WR I kepada salah satu mahasiswa UMK yakni Anissa Qona’ah dan salah satu dosen FKIP Ibu Siti Masfuah yang tidak elok dan tidak menunjukkan sikap seorang akademisi. Bahkan sikap yang ditunjukkan oleh WR I ini merupakan sikap arogan dan merugikan nama besar Civitas Akademika UMK,” terang Akhwan.

Pihaknya berharap Dr. Dra. Sulistyowati ini dapat dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Rektor I. Surat yang disampaikan ini lanjut dia sebagai bentuk keprihatinan atas sikap arogansi WR I yang dapat mencoreng nama besar UMK. Apalagi sebentar lagi juga akan dibuka pendaftaran mahasiswa baru.

“Kami akan terus mengawal hingga ada sikap tegas dari pengurus Yayasan Pembina UMK terhadap WR I itu,” tegas Akhwan.

Sementara itu Bupati Kudus, HM Hartopo mensikapi kasus WR 1 UMK tersebut saat ditemui di acara Grand Opening RS Sarkies Aisyiyah Kudus mengaku sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian itu. Menurutnya, sebagai seorang akademisi dan WR I tidak sepatutnya melakukan arogansi dan tindakan yang tidak sepantasnya.

“Besok (7/6/2023) akan kami bicarakan kasus ini dengan pihak rektorat dan pihak yayasan. Mudah – mudahan ada langkah baik dan UMK kembali seperti dulu dan tidak seperti sekarang ini yang carut marut,” tandas Hartopo.(Roy Kusuma – RSK)  

About

You may also like...

Comments are closed.