Jelang Ramadhan 4003 Botol Miras Dimusnahkan

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Bertempat di alun – alun Simpang Tujuh Kudus, Rabu (30/3/2022) melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras). Kegiatan pemusnahan miras ini untuk menyambut datangnya bulan suci ramadhan pada 2 April mendatang. Pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan dengan menggilas ribuan botol miras ini dengan menggunakan alat berat jog jig (mesin penggilas aspal jalan).

Menurut Kepala Satpol PP kabupaten Kudus, Kholied Seif, barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Kudus. Dengan rincian, hasil sitaan Satpol PP sebanyak 2.189 botol miras dan sitaan Kejaksaan negeri Kudus sebanyak 1.814, sehinga total terdapat 4.003 botol miras yang dimusnahkan.

“Miras yang kami musnahkan ini merupakan hasil operasi sejak Januari 2019 hingga Februari 2022. Dengan jumlah 4.003 botol miras dari berbagai merk. Termasuk miras putihan yang ada di dalam botol kemasan isi 1 liter,” jelas Kholied Seif, Rabu (30/3/2022).

Dijelaskan, menjelang hingga masuk bulan ramadhan ini pihaknya tetap gencar melaksanakan operasi baik operasi miras maupun kost – kost’an yang ditengarai digunakan untuk tempat mesum. Termasuk tempat pijat yang dicurigai sebagai tempat pijat plus juga dilakukan operasi. Dari hasil operasi di tempat kost – kost’an itu pihaknya berhasil mengamankan pasangan yang bukan suami istri.

Sementara untuk operasi miras, dari barang bukti yang berhasil diamankan terbanyak dari dua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Undaan.  Dengan 30 orang yang sudah dimintai keterangan terkait penjualan miras tersebut.

Dalam kegiatan pemusnahan miras tersebut, juga hadir Bupati Kudus HM. Hartopo beserta jajaran forkopimda. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.